Berita

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

SELASA, 28 APRIL 2026 | 09:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan komitmen untuk mengintervensi titik-titik kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi berbasis desa. 

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengatakan upaya pemerintah telah membuahkan hasil yang cukup signifikan. 

“Saat ini, jumlah penduduk yang berada dalam kategori kemiskinan ekstrem telah berkurang hingga menyisakan sekitar 2,2 juta jiwa,” katanya lewat keterangan resmi, Selasa, 28 April 2026.


Pemerintah menargetkan fokus penanganan pada sisa tahun 2026 ini akan dipusatkan pada 16.550 desa yang teridentifikasi sebagai kantong kemiskinan ekstrem.

Dalam hal ini Kementerian Koperasi mengambil peran vital dengan menyiapkan 30.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini direncanakan mulai beroperasi penuh pada Agustus 2026 mendatang. 

“Sinkronisasi data 30.000 (koperasi) dengan 16.550 titik desa yang menjadi pusat kemiskinan ekstrem itu nanti akan kita kejar. Kunci kesuksesan program ini terletak pada sinkronisasi data antara lokasi operasional KDKMP dengan titik desa pusat kemiskinan,” jelasnya.

Kemenkop akan memprioritaskan masyarakat yang berada pada kelompok pengeluaran terbawah (Desil 1 hingga Desil 4) untuk terlibat langsung dalam operasional koperasi. Berbagai posisi pekerjaan telah disiapkan, mulai dari penjaga keamanan, driver, penjaga toko, hingga asisten manajer. 

Farida memastikan masyarakat yang belum memenuhi kualifikasi teknis tidak akan ditinggalkan. Pemerintah berkomitmen memberikan pendampingan berupa pelatihan dan pendidikan agar mereka mampu memenuhi standar kualifikasi yang dibutuhkan.

Langkah integratif ini diharapkan menjadi instrumen efektif dalam mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem di Indonesia pada akhir tahun 2026.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya