Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Polisi Telusuri Dugaan TPPO hingga Penyekapan dalam Kasus Kematian PRT di Benhil

SELASA, 28 APRIL 2026 | 03:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengusut dugaan tindak pidana penyekapan, eksploitasi anak hingga perdagangan orang (TPPO) dalam kasus kematian dua pekerja rumah tangga (PRT) yang melompat dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu malam, 22 April 2026.

"Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang ada, dengan pasal yang diterapkan antara lain terkait penyekapan, TPPO, dan eksploitasi terhadap anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 27 April 2026.

Sejauh ini, penyidik telah menyita rekaman CCTV dan masih menunggu hasil visum dari autopsi yang dilakukan kepada para korban.


Tak hanya itu, sembilan orang saksi mulai dari penjaga kos, sopir, penyalur, pemberi kerja hingga korban yang selamat juga diperiksa.

"Soal informasi adanya pihak yang diamankan saat ini masih proses pendalaman dan akan kami sampaikan lebih lanjut secara resmi sesuai perkembangan penyidikan," jelas Budi.

Sebagaimana diketahui, dua PRT diduga melompat dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Salah satu PRT yang masih berusia 15 tahun dilaporkan tewas dalam insiden itu. Kedua PRT diduga nekat melompat lantaran tidak betah bekerja dan ingin kabur.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya