Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Polisi Telusuri Dugaan TPPO hingga Penyekapan dalam Kasus Kematian PRT di Benhil

SELASA, 28 APRIL 2026 | 03:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengusut dugaan tindak pidana penyekapan, eksploitasi anak hingga perdagangan orang (TPPO) dalam kasus kematian dua pekerja rumah tangga (PRT) yang melompat dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu malam, 22 April 2026.

"Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang ada, dengan pasal yang diterapkan antara lain terkait penyekapan, TPPO, dan eksploitasi terhadap anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 27 April 2026.

Sejauh ini, penyidik telah menyita rekaman CCTV dan masih menunggu hasil visum dari autopsi yang dilakukan kepada para korban.


Tak hanya itu, sembilan orang saksi mulai dari penjaga kos, sopir, penyalur, pemberi kerja hingga korban yang selamat juga diperiksa.

"Soal informasi adanya pihak yang diamankan saat ini masih proses pendalaman dan akan kami sampaikan lebih lanjut secara resmi sesuai perkembangan penyidikan," jelas Budi.

Sebagaimana diketahui, dua PRT diduga melompat dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Salah satu PRT yang masih berusia 15 tahun dilaporkan tewas dalam insiden itu. Kedua PRT diduga nekat melompat lantaran tidak betah bekerja dan ingin kabur.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya