Berita

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Muhammad Jumhur Hidayat. (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Menteri LH Jumhur Hidayat Punya Harta Rp2,27 Miliar

Dilaporkan ke KPK 2007
SENIN, 27 APRIL 2026 | 15:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Resmi dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Muhammad Jumhur Hidayat tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,27 miliar pada 2007 lalu.

Jumhur yang merupakan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ini resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Lingkungan Hidup menggantikan Hanif Faisol Nurofiq yang dilantik menjadi Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan pada Senin 27 April 2026.

Berdasarkan penelusuran RMOL di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumhur pernah melaporkan LHKPN kepada KPK pada 5 Desember 2007 lalu saat menjabat Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI dengan nilai harta sebesar Rp2.278.228.959. Namun demikian, untuk rincian hartanya tidak bisa dibuka.


Jumhur juga sempat menyerahkan LHKPN pada 19 Mei 2014, namun hartanya minus Rp3.371.509.761 dan data lengkapnya tidak bisa dibuka.

Jumhur sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI pada 11 Januari 2007 dan diberhentikan pada 11 Maret 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya