Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 23:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aktivitas penegakan hukum oleh Bareskrim Polri sepanjang akhir 2025 hingga awal 2026 menunjukkan tren peningkatan. Dua direktorat, yakni Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), mencatat sejumlah pengungkapan kasus strategis.

Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama menilai langkah tersebut mencerminkan keseriusan institusi kepolisian dalam berbenah.

“Hal ini menandakan bahwa Polri saat ini benar benar bekerja secara profesional dan mampu bertransformasi berdasarkan kebutuhan negara,” kata Sandri dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 24 April 2026.


Lanjut dia, Dittipidter sukses bergerak di sektor kejahatan yang berkaitan dengan sumber daya alam, lingkungan, dan distribusi subsidi energi.

Pada November 2025, aparat mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Dalam waktu 13 hari, tercatat 223 perkara berhasil dibongkar dengan 330 orang ditetapkan sebagai tersangka. Potensi kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp243 miliar. 

“Praktik ilegal tersebut dilakukan melalui berbagai cara, seperti pemalsuan barcode, penggunaan tangki modifikasi, hingga pengoplosan gas LPG,” bebernya.

Selanjutnya pada Februari 2026, pengungkapan juga terjadi dalam kasus penyelundupan timah ilegal ke Malaysia. Operasi yang melibatkan Polda Bangka Belitung ini berhasil mengamankan 11 tersangka, termasuk pihak yang diduga sebagai penyokong dana jaringan.

Kasus lain yang turut ditangani adalah dugaan pembalakan liar di Sumatera Utara. Pada Desember 2025, perkara ini naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan bukti terkait kayu gelondongan yang terbawa arus banjir.

“Di sisi lain, Dittipideksus fokus pada penanganan kejahatan ekonomi, mulai dari sektor perbankan hingga perdagangan ilegal,” jelas Sandri.

Pada Februari 2026, penyidik melakukan penggeledahan terhadap kantor sekuritas di Jakarta Selatan yang diduga terlibat praktik manipulasi pasar atau “saham gorengan”, sekaligus terkait tindak pidana pencucian uang.

“Kasus pembobolan rekening dormant di salah satu bank BUMN di Jawa Barat juga berhasil diungkap pada September 2025,” jelasnya lagi.

Selain itu, aparat menyita ribuan bal pakaian bekas impor ilegal pada Juli 2024. Total barang bukti mencapai 3.332 bal yang tersebar di beberapa lokasi, termasuk Tanjung Priok dan Bandung.

Dalam perkembangan lain, Dittipideksus juga menangani perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari aktivitas tambang emas ilegal di Kalimantan Barat. Proses penyidikan mencakup penggeledahan di sejumlah daerah, seperti Surabaya dan Nganjuk.

“Rangkaian pengungkapan kasus ini memperlihatkan peningkatan kinerja penegakan hukum di tubuh Polri,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya