Berita

Kapal tanker Gamsunoro milik PT Pertamina International Shipping (PIS). (Foto: ANTARA/Pertamina)

Bisnis

Kapal Tanker Pertamina Sebaiknya Diawaki WNI Demi Kepentingan Bangsa

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 03:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Fakta bahwa kapal milik Pertamina yang tertahan di Selat Hormuz ternyata sepenuhnya diawaki oleh warga negara asing (WNA) memicu tanda tanya di publik.

Menanggapi hal itu, Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, melontarkan kritik. Baginya, apa yang terjadi bukan sekadar masalah operasional atau kebijakan biasa, melainkan sebuah tindakan yang disengaja melanggar aturan hukum, bahkan merupakan pengkhianatan nyata terhadap kepentingan bangsa dan negara.

“Pertamina sebagai perusahaan milik negara sudah kehilangan jiwa kebangsaan dan warna merah putihnya. Yang mereka utamakan sekarang bukan kesejahteraan rakyat dan kepentingan negara, tapi bagaimana memuluskan keinginan segelintir orang yang berkuasa,” kata Mukhsin dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 22 April 2026.


Ia pun mempertanyakan logika yang dipakai manajemen Pertamina di tengah banyaknya jumlah pelaut Indonesia.
 
“Negeri ini punya jutaan warga yang siap bekerja, termasuk ribuan pelaut yang terlatih, bersertifikasi, dan memiliki keahlian yang diakui dunia. Kenapa kesempatan itu justru diberikan kepada WNA? Apakah anak bangsa ini tidak mampu atau tidak pandai? Tentu tidak,” tegasnya. 

"Kalau yang bekerja adalah anak bangsa, pasti ada rasa memiliki dan tanggung jawab, mereka tidak akan diam saja melihat aset negara dirusak atau diambil orang. Tapi kalau yang bekerja orang asing, mereka tidak peduli nasib negeri kita, yang penting gaji mereka terima. Inilah kesempatan yang dipakai oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mukhsin menegaskan bahwa praktik ini juga membahayakan masa depan bangsa dari berbagai sisi. Selain merampas hak kerja rakyat, hal ini juga mengancam ketahanan energi dan kedaulatan negara.

“Kapal tanker adalah aset strategis, urat nadi pasokan energi kita. Kalau pengelolaannya diserahkan sepenuhnya ke tangan orang asing, risikonya sangat besar. Bayangkan saja, jika suatu saat terjadi konflik geopolitik atau situasi darurat, apakah mereka akan tetap mengutamakan kebutuhan energi rakyat Indonesia? Belum tentu,” jelas dia. 

“Bisa jadi mereka malah mengikuti kepentingan negara asal mereka sendiri. Ini bahaya yang sangat nyata. Belum lagi jika kapal-kapal itu beroperasi di perairan dalam negeri tanpa izin yang sah, maka itu sama saja dengan mencederai kedaulatan wilayah dan hukum kita. Semua ini tidak boleh dibiarkan berlanjut,” tegasnya.

Mukhsin pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, menyelidiki siapa saja yang bertanggung jawab atas kebijakan ini, dan meminta pertanggungjawaban hukum secara tegas.

Video kapal tanker milik Indonesia di Selat Hormuz sebelumnya mendadak viral. Percakapan seorang pelaut Indonesia dengan kru kapal Gamsunoro (tanker Pertamina) mengungkap fakta bahwa semua anak buah kapal berasal dari India.

Dalam video yang beredar, pelaut Indonesia bertanya asal kru kapal. Jawabannya tegas, tidak ada satu pun warga Indonesia di atas kapal tersebut.

Menanggapi viralnya video tersebut, Corporate Secretary Pertamina International Shipping (PIS) Vega Pita memberikan penjelasan bahwa kapal Gamsunoro sedang disewa pihak ketiga, sehingga perekrutan kru sepenuhnya dilakukan oleh penyewa.

“Rekrutmen kru mengikuti regulasi internasional dan standar operasional industri pelayaran global,” ujar Vega dikutip, Rabu, 22 April 2026.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya