Berita

Layanan Mikrotrans. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Dibuka Lowongan 1.000 Pramudi Mikrotrans

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 03:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)/Bazis DKI membuka pendaftaran program 1.000 pramudi Mikrotrans berdaya tahap kedua. Pendaftaran dibuka gratis secara daring hingga 25 April 2026 melalui tautan: s.id/pramudibazis2.

“Program 1.000 pramudi Mikrotrans berdaya tahap 2 ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menghadirkan ruang pemberdayaan yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Kepala Bidang Pengumpulan Baznas (Bazis) DKI Jakarta, Ahmad Sholih, dikutip Kamis 23 April 2026.

Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan pelatihan dan pembinaan secara menyeluruh sebelum berkesempatan bergabung sebagai pramudi Mikrotrans dalam ekosistem layanan transportasi Jakarta.


Menurut Sholih, proses pembekalan dirancang komprehensif, mulai dari pelatihan teknis hingga pembentukan karakter kerja. 

Dengan demikian, peserta tidak hanya terampil mengemudi, tetapi juga memiliki disiplin, tanggung jawab, serta etos kerja yang tinggi.

“Ini adalah investasi sosial jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Jakarta,” kata Sholih.

Program ini juga melibatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pengelola zakat, dan operator transportasi publik guna menciptakan ekosistem kerja yang inklusif serta membuka akses kerja yang lebih luas.

Adapun syarat pendaftaran meliputi pria dan wanita berusia 22 hingga 45 tahun, memiliki KTP DKI Jakarta, pendidikan minimal SMA atau sederajat, serta memiliki SIM A aktif atau lebih tinggi. Pelamar juga wajib memiliki pengalaman mengemudi kendaraan manual minimal satu tahun.

Seluruh peserta diwajibkan mengikuti rangkaian seleksi dan pelatihan hingga selesai.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya