Berita

Layanan Mikrotrans. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Dibuka Lowongan 1.000 Pramudi Mikrotrans

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 03:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)/Bazis DKI membuka pendaftaran program 1.000 pramudi Mikrotrans berdaya tahap kedua. Pendaftaran dibuka gratis secara daring hingga 25 April 2026 melalui tautan: s.id/pramudibazis2.

“Program 1.000 pramudi Mikrotrans berdaya tahap 2 ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menghadirkan ruang pemberdayaan yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Kepala Bidang Pengumpulan Baznas (Bazis) DKI Jakarta, Ahmad Sholih, dikutip Kamis 23 April 2026.

Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan pelatihan dan pembinaan secara menyeluruh sebelum berkesempatan bergabung sebagai pramudi Mikrotrans dalam ekosistem layanan transportasi Jakarta.


Menurut Sholih, proses pembekalan dirancang komprehensif, mulai dari pelatihan teknis hingga pembentukan karakter kerja. 

Dengan demikian, peserta tidak hanya terampil mengemudi, tetapi juga memiliki disiplin, tanggung jawab, serta etos kerja yang tinggi.

“Ini adalah investasi sosial jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Jakarta,” kata Sholih.

Program ini juga melibatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pengelola zakat, dan operator transportasi publik guna menciptakan ekosistem kerja yang inklusif serta membuka akses kerja yang lebih luas.

Adapun syarat pendaftaran meliputi pria dan wanita berusia 22 hingga 45 tahun, memiliki KTP DKI Jakarta, pendidikan minimal SMA atau sederajat, serta memiliki SIM A aktif atau lebih tinggi. Pelamar juga wajib memiliki pengalaman mengemudi kendaraan manual minimal satu tahun.

Seluruh peserta diwajibkan mengikuti rangkaian seleksi dan pelatihan hingga selesai.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya