Berita

Layanan Mikrotrans. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Dibuka Lowongan 1.000 Pramudi Mikrotrans

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 03:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)/Bazis DKI membuka pendaftaran program 1.000 pramudi Mikrotrans berdaya tahap kedua. Pendaftaran dibuka gratis secara daring hingga 25 April 2026 melalui tautan: s.id/pramudibazis2.

“Program 1.000 pramudi Mikrotrans berdaya tahap 2 ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menghadirkan ruang pemberdayaan yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Kepala Bidang Pengumpulan Baznas (Bazis) DKI Jakarta, Ahmad Sholih, dikutip Kamis 23 April 2026.

Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan pelatihan dan pembinaan secara menyeluruh sebelum berkesempatan bergabung sebagai pramudi Mikrotrans dalam ekosistem layanan transportasi Jakarta.


Menurut Sholih, proses pembekalan dirancang komprehensif, mulai dari pelatihan teknis hingga pembentukan karakter kerja. 

Dengan demikian, peserta tidak hanya terampil mengemudi, tetapi juga memiliki disiplin, tanggung jawab, serta etos kerja yang tinggi.

“Ini adalah investasi sosial jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Jakarta,” kata Sholih.

Program ini juga melibatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pengelola zakat, dan operator transportasi publik guna menciptakan ekosistem kerja yang inklusif serta membuka akses kerja yang lebih luas.

Adapun syarat pendaftaran meliputi pria dan wanita berusia 22 hingga 45 tahun, memiliki KTP DKI Jakarta, pendidikan minimal SMA atau sederajat, serta memiliki SIM A aktif atau lebih tinggi. Pelamar juga wajib memiliki pengalaman mengemudi kendaraan manual minimal satu tahun.

Seluruh peserta diwajibkan mengikuti rangkaian seleksi dan pelatihan hingga selesai.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya