Berita

Ibrahim Arief (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Selasa 21 April 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

RABU, 22 APRIL 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ibrahim Arief alias Ibam terlihat begitu emosional saat menceritakan kasus dugaan korupsi Chromebook yang membelitnya bersama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Ibam mengaku dihubungi Nadiem untuk membahas pembangunan pendidikan dengan menggunakan teknologi. Ibam meyakini tak ada sedikit pun membahas soal pengadaan laptop berbasis Chromebook.

“Saya enggak tahu seluruh perkara Nadiem, tapi saya melihat dia sebagai seorang idealis,” kata Ibam dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Selasa 21 April 2026.


Karena sikap idealis itu, Ibam yang  sudah bekerja di luar negeri mengaku setuju untuk bergabung, dengan alasan membantu pemerintah untuk membangun teknologi di bidang pendidikan.

“Sama sekali enggak ada tentang pengadaan, sama sekali enggak ada enggak ada tender-tenderan, enggak. Kita membangun teknologi, ngebangun aplikasi,” kata Ibam.

Namun, Ibam mengaku kecewa saat niat baiknya justru malah dikambinghitamkan dalam kasus ini.

“Saya marah bukan pada keadaan saya. Yang mengkriminalisasi konsultan profesional yang sudah netral memberikan masukan, memberikan keahlian mereka bagi pemerintah," kata Ibam.

Dalam perkara ini, Ibam dituntut 15 tahun penjara, serta denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari pidana kurungan dan membayar uang pengganti Rp16,92 miliar subsider 7 tahun dan 6 bulan penjara.

Jaksa meyakini Ibam bersalah melanggar Pasal 603 jo. Pasal 20 KUHP jo. Pasal 18 UU 31 / 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20/2001.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya