Berita

Ibrahim Arief (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Selasa 21 April 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

RABU, 22 APRIL 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ibrahim Arief alias Ibam terlihat begitu emosional saat menceritakan kasus dugaan korupsi Chromebook yang membelitnya bersama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Ibam mengaku dihubungi Nadiem untuk membahas pembangunan pendidikan dengan menggunakan teknologi. Ibam meyakini tak ada sedikit pun membahas soal pengadaan laptop berbasis Chromebook.

“Saya enggak tahu seluruh perkara Nadiem, tapi saya melihat dia sebagai seorang idealis,” kata Ibam dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Selasa 21 April 2026.


Karena sikap idealis itu, Ibam yang  sudah bekerja di luar negeri mengaku setuju untuk bergabung, dengan alasan membantu pemerintah untuk membangun teknologi di bidang pendidikan.

“Sama sekali enggak ada tentang pengadaan, sama sekali enggak ada enggak ada tender-tenderan, enggak. Kita membangun teknologi, ngebangun aplikasi,” kata Ibam.

Namun, Ibam mengaku kecewa saat niat baiknya justru malah dikambinghitamkan dalam kasus ini.

“Saya marah bukan pada keadaan saya. Yang mengkriminalisasi konsultan profesional yang sudah netral memberikan masukan, memberikan keahlian mereka bagi pemerintah," kata Ibam.

Dalam perkara ini, Ibam dituntut 15 tahun penjara, serta denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari pidana kurungan dan membayar uang pengganti Rp16,92 miliar subsider 7 tahun dan 6 bulan penjara.

Jaksa meyakini Ibam bersalah melanggar Pasal 603 jo. Pasal 20 KUHP jo. Pasal 18 UU 31 / 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20/2001.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya