Berita

Proses penanganan ikan sapu-sapu di Jakarta. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu Dilakukan Sesuai Rekomendasi MUI

SELASA, 21 APRIL 2026 | 11:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Petugas gabungan kembali melakukan penangkapan ikan sapu-sapu di Pintu Air Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar memastikan dalam proses penanganan ikan invasif tersebut dilakukan sesuai rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait tata cara penguburan. Sebelum ikan dikubur, seluruh ikan dipastikan dalam kondisi mati.

"Agar tidak menimbulkan kekeliruan ke depannya, kami melaksanakan proses ini sesuai saran MUI. Hari ini sudah berjalan dengan baik," ujarnya, Selasa, 21 April 2026.


Anwar menjelaskan, pengendalian ikan sapu-sapu dilakukan secara serentak di sejumlah wilayah dengan melibatkan sekitar 60 personel gabungan dari unsur Pemkot Jakarta Selatan, TNI, dan unsur masyarakat. 

"Pada kegiatan kali ini, ditargetkan sebanyak lima ton ikan sapu-sapu kita tangkap. Pada Jumat lalu, petugas berhasil mengumpulkan sekitar 5,3 ton ikan sapu-sapu," terangnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur DKI Jakarta dalam menjaga kualitas lingkungan dan air. 

Keberadaan ikan sapu-sapu dinilai berdampak signifikan terhadap ekosistem perairan, khususnya terhadap populasi ikan lokal yang biasa dikonsumsi masyarakat.

"Populasi ikan lokal menurun karena telur-telurnya dimangsa oleh ikan sapu-sapu," ungkapnya.

Ia menambahkan, kegiatan penangkapan akan dilakukan secara intensif dua kali dalam sepekan dengan fokus pada wilayah hulu. Langkah ini diharapkan dapat menekan populasi ikan sapu-sapu hingga ke wilayah hilir.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas lingkungan dan air semakin baik sehingga masyarakat dapat hidup lebih sehat dan sejahtera," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya