Berita

Proses penanganan ikan sapu-sapu di Jakarta. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu Dilakukan Sesuai Rekomendasi MUI

SELASA, 21 APRIL 2026 | 11:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Petugas gabungan kembali melakukan penangkapan ikan sapu-sapu di Pintu Air Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar memastikan dalam proses penanganan ikan invasif tersebut dilakukan sesuai rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait tata cara penguburan. Sebelum ikan dikubur, seluruh ikan dipastikan dalam kondisi mati.

"Agar tidak menimbulkan kekeliruan ke depannya, kami melaksanakan proses ini sesuai saran MUI. Hari ini sudah berjalan dengan baik," ujarnya, Selasa, 21 April 2026.


Anwar menjelaskan, pengendalian ikan sapu-sapu dilakukan secara serentak di sejumlah wilayah dengan melibatkan sekitar 60 personel gabungan dari unsur Pemkot Jakarta Selatan, TNI, dan unsur masyarakat. 

"Pada kegiatan kali ini, ditargetkan sebanyak lima ton ikan sapu-sapu kita tangkap. Pada Jumat lalu, petugas berhasil mengumpulkan sekitar 5,3 ton ikan sapu-sapu," terangnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur DKI Jakarta dalam menjaga kualitas lingkungan dan air. 

Keberadaan ikan sapu-sapu dinilai berdampak signifikan terhadap ekosistem perairan, khususnya terhadap populasi ikan lokal yang biasa dikonsumsi masyarakat.

"Populasi ikan lokal menurun karena telur-telurnya dimangsa oleh ikan sapu-sapu," ungkapnya.

Ia menambahkan, kegiatan penangkapan akan dilakukan secara intensif dua kali dalam sepekan dengan fokus pada wilayah hulu. Langkah ini diharapkan dapat menekan populasi ikan sapu-sapu hingga ke wilayah hilir.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas lingkungan dan air semakin baik sehingga masyarakat dapat hidup lebih sehat dan sejahtera," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya