Berita

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem. (dok. Pemprov Aceh)

Politik

Mualem Minta Tambahan Otsus 2,5 Persen, DPR Targetkan UUPA Rampung Tahun Ini

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 12:22 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah Aceh mendesak percepatan pengesahan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sekaligus penambahan dana otonomi khusus (otsus) menjadi 2,5 persen, dengan target rampung paling lambat pertengahan tahun ini.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menekankan revisi UUPA penting untuk mempercepat pembangunan serta mendukung pemulihan pascabencana di Aceh.

“Kalau bisa sebelum Agustus, minimal Juni sudah tuntas, paling lambat Juli,” ujarnya, dikutip Jumat, 17 April 2026.


Menurut Mualem, secara substansi pembahasan revisi UUPA dan perpanjangan dana otsus sebenarnya sudah mengerucut. Namun, pemerintah Aceh masih mendorong adanya tambahan porsi dana menjadi 2,5 persen agar program pembangunan dan rehabilitasi bisa berjalan lebih optimal.

Ia menilai tambahan anggaran tersebut krusial, terutama untuk mendukung perbaikan infrastruktur dan pemulihan wilayah terdampak bencana.

“Harapannya 2,5 persen itu bisa membantu rehab dan pembangunan pascabencana,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan memastikan revisi UUPA ditargetkan rampung tahun ini. Ia menyebut pembahasan sudah menunjukkan kemajuan, termasuk kesepakatan awal terkait perpanjangan dana otsus.

“Kita harap bisa tepat waktu, intinya pasti tahun ini,” ujar Bob.

Terkait besaran dana, Baleg DPR disebut telah menyusun draft yang mengakomodasi usulan kenaikan menjadi 2,5 persen. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada komunikasi lebih lanjut antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Kita sudah siapkan draft 2,5 persen, tapi itu nanti tergantung pembicaraan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain itu, Baleg juga mengusulkan agar dana otsus Aceh tidak lagi dibatasi jangka waktu tertentu, melainkan berlaku selama Aceh masih berstatus sebagai daerah dengan kekhususan.

Bob menilai usulan peningkatan dana otsus tersebut masuk akal, mengingat kebutuhan pembangunan dan karakteristik khusus wilayah Aceh.

“Angka 2,5 persen itu menurut kami logis,” pungkas Bob.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya