Berita

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Program 3 Juta Rumah Gandeng 185 Industri, Serap Tenaga Kerja

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 10:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Program pembangunan 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto tidak hanya berfokus pada penyediaan hunian, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi nasional melalui efek berganda (multiplier effect) yang luas.

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyampaikan bahwa program ambisius tersebut akan menggerakkan sedikitnya 185 industri turunan, sekaligus membuka peluang kerja dalam skala besar, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Eksekusi Program 3 Juta Rumah memicu reaksi berantai dan multiplier effect yang menggerakkan roda ekonomi dari skala usaha mikro hingga korporasi besar,” ujar Qodari dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip Kamis, 16 April 2026. 


Ia menjelaskan, keterlibatan ratusan industri tersebut terbagi dalam dua sektor utama, yakni hulu dan hilir. 

Dari sisi hulu, program ini akan mendongkrak permintaan material dasar seperti semen, baja ringan, keramik, batu bata, genteng, hingga cat yang menjadi fondasi utama pembangunan.

Sementara di sektor hilir, geliat ekonomi akan terasa pada sektor UMKM furnitur, produsen elektronik rumah tangga, jasa desain interior, hingga layanan asuransi dan perbankan yang ikut menopang ekosistem perumahan. 

Bahkan, peningkatan aktivitas di sektor hilir diprediksi semakin intens setelah proses serah terima rumah berlangsung.

Lebih jauh, Qodari menekankan bahwa dampak program ini juga signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja.

Setiap pembangunan satu unit rumah tapak rata-rata melibatkan lima hingga tujuh pekerja, belum termasuk profesi pendukung seperti arsitek, insinyur sipil, mandor, hingga pekerja sektor informal di sekitar proyek.

"Program ini telah menciptakan ekosistem ekonomi baru yang membuka peluang kerja riil bagi masyarakat," pungkas dia.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya