Berita

Politikus muda Partai Nasdem, Lamdahur Pamungkas. (Foto: Dokumentasi Nasdem)

Politik

Politikus Muda Nasdem Anggap Pemberitaan Tempo Insinuatif

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 04:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Politikus muda Partai Nasdem, Lamdahur Pamungkas angkat bicara terkait pemberitaan Majalah Tempo yang menyoroti sosok Surya Paloh dan Partai Nasdem.

Dalam pernyataan resminya, Lamdahur menilai laporan utama Tempo edisi 13–16 April 2026 tidak lagi sekadar kritik, melainkan telah melampaui batas profesionalisme jurnalistik.

Menurutnya, penggunaan judul cover “PT Nasdem Indonesia Raya TBK” mencerminkan framing yang tendensius dan merendahkan institusi partai.


“Hal ini jelas merupakan framing tendensius yang merendahkan martabat pimpinan dan institusi partai kami,” kata Lamdahur dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 15 April 2026.

Ia menilai narasi yang menggambarkan Partai Nasdem sebagai lembaga komersial semata tidak sesuai dengan realitas di lapangan.

“Dari pengalaman dan kedekatan saya dengan partai, narasi seperti ini jauh dari kenyataan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lamdahur menyindir pihak-pihak yang mengklaim sebagai penjaga nilai nasionalisme, namun dinilai gagal memahami maknanya secara substansial.

“Nasionalisme bukan sekadar retorika di ruang redaksi atau tulisan untuk mengejar sirkulasi,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa nasionalisme sejati tercermin dalam tindakan nyata, sebagaimana yang menurutnya ditunjukkan oleh Surya Paloh.

“Surya Paloh menunjukkan nasionalisme yang lebih nyata dan mendalam,” tutur dia.

Lamdahur juga menilai pemberitaan tersebut membentuk opini yang insinuatif dan berpotensi menyesatkan publik terhadap Partai Nasdem.

“Pemberitaan Tempo membentuk opini yang insinuatif dan menyesatkan,” tegasnya lagi.

Di akhir pernyataannya, ia mengingatkan bahwa kebebasan pers harus tetap dijalankan secara bertanggung jawab.

“Kebebasan pers memang penting, tetapi kebebasan tanpa tanggung jawab adalah bentuk kemunduran,” pungkasnya.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya