Berita

Politikus muda Partai Nasdem, Lamdahur Pamungkas. (Foto: Dokumentasi Nasdem)

Politik

Politikus Muda Nasdem Anggap Pemberitaan Tempo Insinuatif

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 04:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Politikus muda Partai Nasdem, Lamdahur Pamungkas angkat bicara terkait pemberitaan Majalah Tempo yang menyoroti sosok Surya Paloh dan Partai Nasdem.

Dalam pernyataan resminya, Lamdahur menilai laporan utama Tempo edisi 13–16 April 2026 tidak lagi sekadar kritik, melainkan telah melampaui batas profesionalisme jurnalistik.

Menurutnya, penggunaan judul cover “PT Nasdem Indonesia Raya TBK” mencerminkan framing yang tendensius dan merendahkan institusi partai.


“Hal ini jelas merupakan framing tendensius yang merendahkan martabat pimpinan dan institusi partai kami,” kata Lamdahur dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 15 April 2026.

Ia menilai narasi yang menggambarkan Partai Nasdem sebagai lembaga komersial semata tidak sesuai dengan realitas di lapangan.

“Dari pengalaman dan kedekatan saya dengan partai, narasi seperti ini jauh dari kenyataan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lamdahur menyindir pihak-pihak yang mengklaim sebagai penjaga nilai nasionalisme, namun dinilai gagal memahami maknanya secara substansial.

“Nasionalisme bukan sekadar retorika di ruang redaksi atau tulisan untuk mengejar sirkulasi,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa nasionalisme sejati tercermin dalam tindakan nyata, sebagaimana yang menurutnya ditunjukkan oleh Surya Paloh.

“Surya Paloh menunjukkan nasionalisme yang lebih nyata dan mendalam,” tutur dia.

Lamdahur juga menilai pemberitaan tersebut membentuk opini yang insinuatif dan berpotensi menyesatkan publik terhadap Partai Nasdem.

“Pemberitaan Tempo membentuk opini yang insinuatif dan menyesatkan,” tegasnya lagi.

Di akhir pernyataannya, ia mengingatkan bahwa kebebasan pers harus tetap dijalankan secara bertanggung jawab.

“Kebebasan pers memang penting, tetapi kebebasan tanpa tanggung jawab adalah bentuk kemunduran,” pungkasnya.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya