Berita

Politikus muda Partai Nasdem, Lamdahur Pamungkas. (Foto: Dokumentasi Nasdem)

Politik

Politikus Muda Nasdem Anggap Pemberitaan Tempo Insinuatif

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 04:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Politikus muda Partai Nasdem, Lamdahur Pamungkas angkat bicara terkait pemberitaan Majalah Tempo yang menyoroti sosok Surya Paloh dan Partai Nasdem.

Dalam pernyataan resminya, Lamdahur menilai laporan utama Tempo edisi 13–16 April 2026 tidak lagi sekadar kritik, melainkan telah melampaui batas profesionalisme jurnalistik.

Menurutnya, penggunaan judul cover “PT Nasdem Indonesia Raya TBK” mencerminkan framing yang tendensius dan merendahkan institusi partai.


“Hal ini jelas merupakan framing tendensius yang merendahkan martabat pimpinan dan institusi partai kami,” kata Lamdahur dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 15 April 2026.

Ia menilai narasi yang menggambarkan Partai Nasdem sebagai lembaga komersial semata tidak sesuai dengan realitas di lapangan.

“Dari pengalaman dan kedekatan saya dengan partai, narasi seperti ini jauh dari kenyataan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lamdahur menyindir pihak-pihak yang mengklaim sebagai penjaga nilai nasionalisme, namun dinilai gagal memahami maknanya secara substansial.

“Nasionalisme bukan sekadar retorika di ruang redaksi atau tulisan untuk mengejar sirkulasi,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa nasionalisme sejati tercermin dalam tindakan nyata, sebagaimana yang menurutnya ditunjukkan oleh Surya Paloh.

“Surya Paloh menunjukkan nasionalisme yang lebih nyata dan mendalam,” tutur dia.

Lamdahur juga menilai pemberitaan tersebut membentuk opini yang insinuatif dan berpotensi menyesatkan publik terhadap Partai Nasdem.

“Pemberitaan Tempo membentuk opini yang insinuatif dan menyesatkan,” tegasnya lagi.

Di akhir pernyataannya, ia mengingatkan bahwa kebebasan pers harus tetap dijalankan secara bertanggung jawab.

“Kebebasan pers memang penting, tetapi kebebasan tanpa tanggung jawab adalah bentuk kemunduran,” pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya