Berita

Sidang Terbuka prosesi pengukuhan Prof. Yuhelson di Auditorium Prof. Dr. H. Moeslim Taher, Jakarta, pada Rabu 15 April 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

RABU, 15 APRIL 2026 | 21:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Prof. Yuhelson, yang juga Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar di bidang Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya, Jakarta.

Ketua Umum Peradi Profesional yang juga Ketua Senat Universitas Jayabaya, Prof.  Harris Arthur Hedar memimpin langsung Sidang Terbuka prosesi pengukuhan di Auditorium Prof. Dr. H. Moeslim Taher, Jakarta, pada Rabu 15 April 2026.

Prof. Harris menyampaikan, Yuhelson merupakan sosok akademisi sekaligus praktisi hukum yang memiliki kontribusi penting dalam pengembangan ilmu hukum, terutama dalam bidang hukum kepailitan.


“Yuhelson adalah kebanggaan kita semua, kebanggaan juga untuk Peradi Profesional. Beliau merupakan satu-satunya Sekjen di organisasi advokat yang menyandang gelar profesor di bidang kepailitan,” ujar Harris.

Lebih lanjut, Harris menegaskan tidak banyak praktisi hukum yang secara konsisten juga aktif sebagai akademisi dalam menjalankan pendidikan, penelitian, serta publikasi ilmiah secara berkelanjutan. 

Perpaduan peran tersebut, dinilainya menjadi kekuatan tersendiri dalam menjembatani antara teori dan praktik hukum.

"Melalui berbagai kegiatan akademik yang dijalankan, Yuhelson turut mengembangkan kajian hukum ekonomi dengan fokus pada dinamika hubungan antara debitor dan kreditor dalam sistem hukum modern,” katanya

Harris berharap capaian Yuhelson menjadi inspirasi bagi para anggota Peradi Profesional dan insan hukum lainnya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik hukum di Indonesia.

Sementara itu Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Fauzie Yusuf Hasibuan, merasa bangga karena proses dan perjuangan untuk mendapat pengakuan dan pengukuhan dari negara melalui seleksi alami yang ketat dan Yuhelson mampu meraihnya.

"Mudah-mudahan ilmu yang diperoleh mampu diterapkan kepada seluruh masyarakat, khususnya sebagai guru besar di Universitas Jayabaya memiliki kewajiban akademis yaitu bagaimana bisa membina strata di bawahnya untuk mengejar ketinggalan,” pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya