Berita

Pengamat politik Citra Institute, Efriza. (Foto: Istimewa)

Politik

Pemerintah Diwanti-wanti soal Intervensi di Sektor Energi

RABU, 15 APRIL 2026 | 13:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tata kelola sektor energi di dalam negeri, diyakini tidak terlepas dari potensi intervensi dari pihak-pihak yang menguasai ekonomi dan politik, sehingga harus diwaspadai oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI).

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menilai, sektor energi dalam negeri menjadi incaran banyak pemodal baik di dalam dan luar negeri.

Namun menurutnya, ada kekhawatiran di masyarakat Indonesia terkait kedaulatan energi Indonesia yang diamanatkan Konstiutusi, yang intinya berbunyi kekayaan alam termasuk sumber energi dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.


“Intervensi di sektor energi memang tidak pernah steril dari pengaruh aktor-aktor kuat yang berasal dari pengusaha plus punya pengalaman memerintah,” tuturnya kepada Kantor berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu, 15 April 2026.

Dia mengungkit pengalaman terdahulu, terkait dengan konversi energi yang kebijakannya dikeluarkan pada masa Pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden ke-10 RI Jusuf Kalla.

Selain di masa itu, juga terjadi gejolak di masyarakat karena keluar kebijakan terkait pembatasan akses energi untuk kebutuhan rumah tanga, di masa pemerintahan awal Presiden Prabowo Subianto. 

“Keresahan juga sempat terjadi ketika saat pembatasan LPG dilakukan, menyebabkan keresahan di masyarakat. Sebelumnya minyak tanah ke LPG, walaupun akhirnya LPG diterima oleh masyarakat tetapi gejolak penolakan dan kekecewaan masyarakat sempat menguat dalam durasi waktu yang panjang,” papar Efriza.

Karena itu, lulusan S2 Politik Universitas Nasional (UNAS) itu mewanti-wanti pemerintahan Presiden Prabowo untuk mengantisipasi intervensi tata kelola energi, meningat kondisi global penuh ketidakpastian. 

“Sehingga jika ada upaya-upaya mengarahkan ekonomi tidak hanya milik pemerintah, tetapi juga dapat dilakukan oleh elite-elite di luar pemerintah dengan membawa narasi masyarakat, ini memungkinkan dapat juga merugikan dan mengecewakan masyarakat,” demikian Efriza.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya