Berita

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanudin. (Foto: Puspenkum)

Politik

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

SENIN, 13 APRIL 2026 | 19:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanudin melakukan rotasi dan mutasi terhadap pejabat teras, mulai dari tingkat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026, ada 14 orang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang terkena mutasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna sudah mengonfirmasi rotasi dan mutasi tersebut.


Dari wilayah barat Indonesia, tepatnya di Pulau Sumatra, Jaksa Agung merotasi Harli Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara (Sumut) kini menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Posisi Harli digantikan oleh Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.

Kemudian Riono Budisantoso ditunjuk sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung, I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Riau, Dedie Tri Hariyadi sebagai Kajati Sumatera Barat, dan Saiful Bahri Siregar yang ditunjuk sebagai Kajati Bengkulu.

Di Pulau Jawa, Jaksa Agung menunjuk Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat, Teguh Subroto sebagai Kajati Jawa Tengah, Abdul Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur dan Setiawan Budi Cahyono ditunjuk sebagai Kajati Bali.

Selanjutnya di Pulau Sulawesi, Sugeng Riyanta jadi Kajati Sulawesi Tenggara, Sila Haholongan sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Zullikar Tanjung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kajati Sulawesi Barat, dan Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya