Berita

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

SENIN, 13 APRIL 2026 | 19:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR merespons beredarnya draft kerja sama penerbangan militer antara Amerika Serikat dan Indonesia di ruang publik yang memicu beragam persepsi masyarakat. 

Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi mengatakan, informasi yang belum utuh tersebut bahkan menimbulkan anggapan keliru seolah Indonesia akan memberikan akses bebas terhadap wilayah udaranya. Padahal pembahasan masih dalam tahap awal dan belum bersifat final.

Okta menegaskan bahwa kerja sama pertahanan atau diplomasi pertahanan merupakan hal yang lazim dilakukan Indonesia sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antarnegara. 


Meski demikian, Okta mengingatkan bahwa setiap bentuk kerja sama harus tetap berpijak pada kepentingan nasional, tidak mencederai kedaulatan negara, serta konsisten dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

“Kepentingan nasional harus menjadi prioritas dan kedaulatan negara tidak boleh dikompromikan,” ujar Okta kepada wartawan, Senin 13 April 2026.

Ia juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital. 

“Jangan sampai muncul asumsi-asumsi liar yang justru menyesatkan,” kata Legislator PAN ini.

Lebih lanjut, Okta menegaskan bahwa setiap kerja sama yang berpotensi menjadi perjanjian internasional wajib melalui persetujuan DPR.

“DPR akan mengawal dan mengawasi setiap perjanjian yang dibuat pemerintah tetap dalam koridor hukum dan kepentingan nasional,” pungkas Okta.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya