Berita

Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Jatmiko Dwi Saputro. (Foto: Gesuri)

Hukum

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 21:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Salah satu yang didalami penyidik adalah peran adik kandungnya, Jatmiko Dwi Saputro yang juga menjabat anggota DPRD.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Jatmiko turut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan saat ini berstatus saksi.

"Saudara J ini perannya seperti apa, diperiksa di sana (Tulungagung) lalu dibawa ke sini (Jakarta). Statusnya sebagai saksi. Penyidik menduga yang bersangkutan selain memiliki hubungan kekerabatan, juga sebagai pejabat mengetahui praktik-praktik tersebut," kata Asep dikutip RMOL, Minggu, 12 April 2026.


Menurut Asep, keterangan Jatmiko dibutuhkan untuk mengurai pola dugaan pemerasan yang dilakukan Gatut Sunu, sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Kita ingin mendalami sejauh mana yang bersangkutan mengetahui praktik yang dilakukan GSW," tegasnya.

Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 10 April 2026 yang mengamankan 18 orang. Dari operasi tersebut, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Keduanya telah resmi ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu, 11 April 2026.

Dalam konstruksi perkara, Gatut Sunu diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan menekan pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung. Modusnya, meminta para pejabat menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal sebagai alat kontrol.

Tak hanya itu, Gatut Sunu juga diduga meminta setoran uang kepada sedikitnya 16 kepala OPD, baik secara langsung maupun melalui ajudannya, dengan penagihan yang dilakukan berulang.

Selain praktik pemerasan, ia juga diduga mengatur proyek pengadaan barang dan jasa, termasuk menentukan pemenang lelang serta meminta jatah hingga 50 persen dari nilai anggaran di sejumlah OPD.

Dari total permintaan sekitar Rp5 miliar, KPK memperkirakan uang yang telah diterima mencapai Rp2,7 miliar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya