Berita

Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Jatmiko Dwi Saputro. (Foto: Gesuri)

Hukum

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 21:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Salah satu yang didalami penyidik adalah peran adik kandungnya, Jatmiko Dwi Saputro yang juga menjabat anggota DPRD.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Jatmiko turut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan saat ini berstatus saksi.

"Saudara J ini perannya seperti apa, diperiksa di sana (Tulungagung) lalu dibawa ke sini (Jakarta). Statusnya sebagai saksi. Penyidik menduga yang bersangkutan selain memiliki hubungan kekerabatan, juga sebagai pejabat mengetahui praktik-praktik tersebut," kata Asep dikutip RMOL, Minggu, 12 April 2026.


Menurut Asep, keterangan Jatmiko dibutuhkan untuk mengurai pola dugaan pemerasan yang dilakukan Gatut Sunu, sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Kita ingin mendalami sejauh mana yang bersangkutan mengetahui praktik yang dilakukan GSW," tegasnya.

Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 10 April 2026 yang mengamankan 18 orang. Dari operasi tersebut, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Keduanya telah resmi ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu, 11 April 2026.

Dalam konstruksi perkara, Gatut Sunu diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan menekan pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung. Modusnya, meminta para pejabat menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal sebagai alat kontrol.

Tak hanya itu, Gatut Sunu juga diduga meminta setoran uang kepada sedikitnya 16 kepala OPD, baik secara langsung maupun melalui ajudannya, dengan penagihan yang dilakukan berulang.

Selain praktik pemerasan, ia juga diduga mengatur proyek pengadaan barang dan jasa, termasuk menentukan pemenang lelang serta meminta jatah hingga 50 persen dari nilai anggaran di sejumlah OPD.

Dari total permintaan sekitar Rp5 miliar, KPK memperkirakan uang yang telah diterima mencapai Rp2,7 miliar.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya