Berita

Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Jatmiko Dwi Saputro. (Foto: Gesuri)

Hukum

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 21:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Salah satu yang didalami penyidik adalah peran adik kandungnya, Jatmiko Dwi Saputro yang juga menjabat anggota DPRD.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Jatmiko turut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan saat ini berstatus saksi.

"Saudara J ini perannya seperti apa, diperiksa di sana (Tulungagung) lalu dibawa ke sini (Jakarta). Statusnya sebagai saksi. Penyidik menduga yang bersangkutan selain memiliki hubungan kekerabatan, juga sebagai pejabat mengetahui praktik-praktik tersebut," kata Asep dikutip RMOL, Minggu, 12 April 2026.


Menurut Asep, keterangan Jatmiko dibutuhkan untuk mengurai pola dugaan pemerasan yang dilakukan Gatut Sunu, sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Kita ingin mendalami sejauh mana yang bersangkutan mengetahui praktik yang dilakukan GSW," tegasnya.

Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 10 April 2026 yang mengamankan 18 orang. Dari operasi tersebut, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Keduanya telah resmi ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu, 11 April 2026.

Dalam konstruksi perkara, Gatut Sunu diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan menekan pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung. Modusnya, meminta para pejabat menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal sebagai alat kontrol.

Tak hanya itu, Gatut Sunu juga diduga meminta setoran uang kepada sedikitnya 16 kepala OPD, baik secara langsung maupun melalui ajudannya, dengan penagihan yang dilakukan berulang.

Selain praktik pemerasan, ia juga diduga mengatur proyek pengadaan barang dan jasa, termasuk menentukan pemenang lelang serta meminta jatah hingga 50 persen dari nilai anggaran di sejumlah OPD.

Dari total permintaan sekitar Rp5 miliar, KPK memperkirakan uang yang telah diterima mencapai Rp2,7 miliar.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya