Berita

Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Foto: Dok. RMOL)

Politik

PPP Terancam Gagal di Pemilu 2029

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 01:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghadapi tantangan serius jelang Pemilu 2029. Partai berlambang kabah itu dituntut bekerja lebih keras agar mampu kembali lolos ke Senayan, terlebih di tengah wacana kenaikan parliamentary threshold (PT) di atas 4 persen.

Sejumlah pekerjaan rumah dinilai masih membelit PPP, mulai dari penguatan infrastruktur partai hingga konsolidasi internal. Upaya memperkuat struktur sebenarnya telah dilakukan melalui Musyawarah Wilayah dan Musyawarah Cabang.

Namun, alih-alih memperkuat soliditas dan elektoral, dinamika internal PPP justru memanas. 


DPP PPP menuai sorotan setelah melakukan perombakan struktur dengan memberhentikan 12 Ketua dan Sekretaris DPW. Kebijakan itu dinilai tidak lazim, apalagi Surat Keputusan DPP PPP disebut tidak ditandatangani Sekretaris Jenderal Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin.

Padahal, 12 DPW tersebut disebut menyumbang 3.990.521 suara atau sekitar 65 persen perolehan suara nasional PPP. Sejumlah nama yang diberhentikan juga merupakan tokoh berpengaruh di daerah, seperti Ketua DPW PPP Jawa Timur Hj. Munjidah Wahab dan Ketua DPW PPP Jawa Barat Pepep Saiful Hidayat.

Kondisi ini memicu keprihatinan kader dan pengurus partai, termasuk dari kalangan ulama PPP. KH. Abdullah Ubab Maimoen atau Gus Ubab menilai kebijakan DPP PPP tidak sejalan dengan harapan.

“Kebijakan DPP PPP sejak sebelum Muktamar hingga setengah tahun pasca Muktamar semakin jauh dari harapan para Kiai dan warga PPP pada umumnya,” kata Gus Ubab dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu, 11 April 2026.

Reaksi keras juga datang dari Ketua DPC PPP Kabupaten Taliabu, Maluku Utara, Rismanto Tari. Ia meminta DPP menghentikan kebijakan yang dinilai memicu perpecahan.

“Khawatir PPP benar-benar tidak bisa ikut pemilu jika Mardiono terus memaksakan kehendaknya mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan AD/ART dan Undang-undang," tegas Rismanto.

Temuan serupa juga disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Survey Independen Nusantara (LSN), Yasin Muhammad. Ia menyoroti persoalan administrasi dalam tubuh PPP.

"Dalam kasus PPP terdapat persoalan akibat tidak terpenuhinya syarat administrasi yairu berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) kepengurusan di tingkat wilayah yang di tandatangani Ketum Mardiono dan Wakil Sekjen Jabbar Idris," kata Yasin.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), M. Thobahul Aftoni, menilai pandangan tersebut tidak bisa dibenarkan. Ia menegaskan, sesuai Undang-Undang Partai Politik, pendaftaran pengurus harus ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

"Bagaimana mungkin organisasi akan berjalan dengan baik jika aturan boleh dilanggar," kata Aftoni.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya