Berita

Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Foto: Dok. RMOL)

Politik

PPP Terancam Gagal di Pemilu 2029

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 01:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghadapi tantangan serius jelang Pemilu 2029. Partai berlambang kabah itu dituntut bekerja lebih keras agar mampu kembali lolos ke Senayan, terlebih di tengah wacana kenaikan parliamentary threshold (PT) di atas 4 persen.

Sejumlah pekerjaan rumah dinilai masih membelit PPP, mulai dari penguatan infrastruktur partai hingga konsolidasi internal. Upaya memperkuat struktur sebenarnya telah dilakukan melalui Musyawarah Wilayah dan Musyawarah Cabang.

Namun, alih-alih memperkuat soliditas dan elektoral, dinamika internal PPP justru memanas. 


DPP PPP menuai sorotan setelah melakukan perombakan struktur dengan memberhentikan 12 Ketua dan Sekretaris DPW. Kebijakan itu dinilai tidak lazim, apalagi Surat Keputusan DPP PPP disebut tidak ditandatangani Sekretaris Jenderal Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin.

Padahal, 12 DPW tersebut disebut menyumbang 3.990.521 suara atau sekitar 65 persen perolehan suara nasional PPP. Sejumlah nama yang diberhentikan juga merupakan tokoh berpengaruh di daerah, seperti Ketua DPW PPP Jawa Timur Hj. Munjidah Wahab dan Ketua DPW PPP Jawa Barat Pepep Saiful Hidayat.

Kondisi ini memicu keprihatinan kader dan pengurus partai, termasuk dari kalangan ulama PPP. KH. Abdullah Ubab Maimoen atau Gus Ubab menilai kebijakan DPP PPP tidak sejalan dengan harapan.

“Kebijakan DPP PPP sejak sebelum Muktamar hingga setengah tahun pasca Muktamar semakin jauh dari harapan para Kiai dan warga PPP pada umumnya,” kata Gus Ubab dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu, 11 April 2026.

Reaksi keras juga datang dari Ketua DPC PPP Kabupaten Taliabu, Maluku Utara, Rismanto Tari. Ia meminta DPP menghentikan kebijakan yang dinilai memicu perpecahan.

“Khawatir PPP benar-benar tidak bisa ikut pemilu jika Mardiono terus memaksakan kehendaknya mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan AD/ART dan Undang-undang," tegas Rismanto.

Temuan serupa juga disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Survey Independen Nusantara (LSN), Yasin Muhammad. Ia menyoroti persoalan administrasi dalam tubuh PPP.

"Dalam kasus PPP terdapat persoalan akibat tidak terpenuhinya syarat administrasi yairu berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) kepengurusan di tingkat wilayah yang di tandatangani Ketum Mardiono dan Wakil Sekjen Jabbar Idris," kata Yasin.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), M. Thobahul Aftoni, menilai pandangan tersebut tidak bisa dibenarkan. Ia menegaskan, sesuai Undang-Undang Partai Politik, pendaftaran pengurus harus ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

"Bagaimana mungkin organisasi akan berjalan dengan baik jika aturan boleh dilanggar," kata Aftoni.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya