Berita

Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Foto: Dok. RMOL)

Politik

PPP Terancam Gagal di Pemilu 2029

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 01:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghadapi tantangan serius jelang Pemilu 2029. Partai berlambang kabah itu dituntut bekerja lebih keras agar mampu kembali lolos ke Senayan, terlebih di tengah wacana kenaikan parliamentary threshold (PT) di atas 4 persen.

Sejumlah pekerjaan rumah dinilai masih membelit PPP, mulai dari penguatan infrastruktur partai hingga konsolidasi internal. Upaya memperkuat struktur sebenarnya telah dilakukan melalui Musyawarah Wilayah dan Musyawarah Cabang.

Namun, alih-alih memperkuat soliditas dan elektoral, dinamika internal PPP justru memanas. 


DPP PPP menuai sorotan setelah melakukan perombakan struktur dengan memberhentikan 12 Ketua dan Sekretaris DPW. Kebijakan itu dinilai tidak lazim, apalagi Surat Keputusan DPP PPP disebut tidak ditandatangani Sekretaris Jenderal Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin.

Padahal, 12 DPW tersebut disebut menyumbang 3.990.521 suara atau sekitar 65 persen perolehan suara nasional PPP. Sejumlah nama yang diberhentikan juga merupakan tokoh berpengaruh di daerah, seperti Ketua DPW PPP Jawa Timur Hj. Munjidah Wahab dan Ketua DPW PPP Jawa Barat Pepep Saiful Hidayat.

Kondisi ini memicu keprihatinan kader dan pengurus partai, termasuk dari kalangan ulama PPP. KH. Abdullah Ubab Maimoen atau Gus Ubab menilai kebijakan DPP PPP tidak sejalan dengan harapan.

“Kebijakan DPP PPP sejak sebelum Muktamar hingga setengah tahun pasca Muktamar semakin jauh dari harapan para Kiai dan warga PPP pada umumnya,” kata Gus Ubab dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu, 11 April 2026.

Reaksi keras juga datang dari Ketua DPC PPP Kabupaten Taliabu, Maluku Utara, Rismanto Tari. Ia meminta DPP menghentikan kebijakan yang dinilai memicu perpecahan.

“Khawatir PPP benar-benar tidak bisa ikut pemilu jika Mardiono terus memaksakan kehendaknya mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan AD/ART dan Undang-undang," tegas Rismanto.

Temuan serupa juga disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Survey Independen Nusantara (LSN), Yasin Muhammad. Ia menyoroti persoalan administrasi dalam tubuh PPP.

"Dalam kasus PPP terdapat persoalan akibat tidak terpenuhinya syarat administrasi yairu berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) kepengurusan di tingkat wilayah yang di tandatangani Ketum Mardiono dan Wakil Sekjen Jabbar Idris," kata Yasin.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), M. Thobahul Aftoni, menilai pandangan tersebut tidak bisa dibenarkan. Ia menegaskan, sesuai Undang-Undang Partai Politik, pendaftaran pengurus harus ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

"Bagaimana mungkin organisasi akan berjalan dengan baik jika aturan boleh dilanggar," kata Aftoni.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya