Berita

Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Foto: Dok. RMOL)

Politik

PPP Terancam Gagal di Pemilu 2029

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 01:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghadapi tantangan serius jelang Pemilu 2029. Partai berlambang kabah itu dituntut bekerja lebih keras agar mampu kembali lolos ke Senayan, terlebih di tengah wacana kenaikan parliamentary threshold (PT) di atas 4 persen.

Sejumlah pekerjaan rumah dinilai masih membelit PPP, mulai dari penguatan infrastruktur partai hingga konsolidasi internal. Upaya memperkuat struktur sebenarnya telah dilakukan melalui Musyawarah Wilayah dan Musyawarah Cabang.

Namun, alih-alih memperkuat soliditas dan elektoral, dinamika internal PPP justru memanas. 


DPP PPP menuai sorotan setelah melakukan perombakan struktur dengan memberhentikan 12 Ketua dan Sekretaris DPW. Kebijakan itu dinilai tidak lazim, apalagi Surat Keputusan DPP PPP disebut tidak ditandatangani Sekretaris Jenderal Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin.

Padahal, 12 DPW tersebut disebut menyumbang 3.990.521 suara atau sekitar 65 persen perolehan suara nasional PPP. Sejumlah nama yang diberhentikan juga merupakan tokoh berpengaruh di daerah, seperti Ketua DPW PPP Jawa Timur Hj. Munjidah Wahab dan Ketua DPW PPP Jawa Barat Pepep Saiful Hidayat.

Kondisi ini memicu keprihatinan kader dan pengurus partai, termasuk dari kalangan ulama PPP. KH. Abdullah Ubab Maimoen atau Gus Ubab menilai kebijakan DPP PPP tidak sejalan dengan harapan.

“Kebijakan DPP PPP sejak sebelum Muktamar hingga setengah tahun pasca Muktamar semakin jauh dari harapan para Kiai dan warga PPP pada umumnya,” kata Gus Ubab dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu, 11 April 2026.

Reaksi keras juga datang dari Ketua DPC PPP Kabupaten Taliabu, Maluku Utara, Rismanto Tari. Ia meminta DPP menghentikan kebijakan yang dinilai memicu perpecahan.

“Khawatir PPP benar-benar tidak bisa ikut pemilu jika Mardiono terus memaksakan kehendaknya mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan AD/ART dan Undang-undang," tegas Rismanto.

Temuan serupa juga disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Survey Independen Nusantara (LSN), Yasin Muhammad. Ia menyoroti persoalan administrasi dalam tubuh PPP.

"Dalam kasus PPP terdapat persoalan akibat tidak terpenuhinya syarat administrasi yairu berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) kepengurusan di tingkat wilayah yang di tandatangani Ketum Mardiono dan Wakil Sekjen Jabbar Idris," kata Yasin.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), M. Thobahul Aftoni, menilai pandangan tersebut tidak bisa dibenarkan. Ia menegaskan, sesuai Undang-Undang Partai Politik, pendaftaran pengurus harus ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

"Bagaimana mungkin organisasi akan berjalan dengan baik jika aturan boleh dilanggar," kata Aftoni.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya