Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

Industri Tambang Hadapi Risiko Geopolitik dan Pemangkasan Produksi

SABTU, 11 APRIL 2026 | 00:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta komunitas pertambangan mengakui bahwa industri pertambangan nasional saat ini sedang menghadapi dua tantangan utama, yakni risiko geopolitik akibat perang dan juga regulasi. 

Maka itu perlu ada kebijakan soal relaksasi produksi tambang agar bisa menghadapi masalah yang ada.  

Sebab, peningkatan produksi mineral dan batubara diyakini akan meningkatkan kekuatan ekonomi Indonesia dalam krisis global. 


Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Siti Sumilah Rita Susilawati, mengatakan kondisi global saat ini bergerak tidak stabil dan sulit diprediksi.

“Kita tahu bahwa saat ini kita berada di dunia yang ritmenya itu sudah kita tidak ketahui dan nggak jelas lagi. Yang jelas tidak stabil,” kata Rita pada Diskusi Peran RKAB dan Peningkatan Produksi Dalam Strategi Menyikapi Tantangan Global, beberapa waktu lalu, dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 10 April 2026. 

Ia mengungkapkan, sektor minerba kini berada dalam pusaran dinamika global yang sangat menantang, termasuk keterbatasan bahan baku pendukung dan kebutuhan energi. 

“Kita berada pada kondisi di mana critical mineral menjadi sangat penting, semua saling berebut,” ujar Rita.

Ia menambahkan, gangguan rantai pasok global menunjukkan bahwa kepemilikan sumber daya saja tidak cukup tanpa dukungan komponen lain. 

Meski demikian, Indonesia dinilai masih berada pada posisi strategis karena kekayaan sumber daya alam. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menekankan ketahanan energi dan hilirisasi. 

“Kalau kita tidak punya sumber daya energi, ketahanan energi kita berarti rapuh sekali. Kita akan sangat tergantung pada negara lain,” ujarnya lagi.

Dalam menghadapi kondisi tersebut, pemerintah mengambil langkah pengendalian produksi melalui kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). 

“Pemerintah melakukan penyesuaian produksi, bukan pembatasan, tetapi lebih ke arah pengendalian,” jelas dia.

Menurutnya, pendekatan yang digunakan saat ini adalah value over volume. Evaluasi menunjukkan peningkatan volume produksi tidak selalu berbanding lurus dengan penerimaan negara. 

“Volume ketika kita memproduksi banyak itu tidak berbanding lurus dengan pendapatan negara yang bisa kita hasilkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, produksi berlebih justru berpotensi menimbulkan oversupply yang menekan harga komoditas. Inilah yang kemudian pemerintah mengubah skema RKAB dari tiga tahunan menjadi tahunan guna mengendalikan pasokan secara lebih terukur. 

Selain itu, kewajiban domestic market obligation (DMO) tetap menjadi prioritas sebelum ekspor dilakukan.

“Untuk domestic market obligation, kita semua harus taat. Kita harus penuhi dengan jalan itu kita bisa bertahan,” tegas Rita.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya