Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Desak Jaksa Agung Pidanakan Pengusaha Tambang Dablek

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 18:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan keras terhadap pengusaha tambang ilegal yang dinilai membangkang terhadap aturan negara. 

Sikap tegas itu disampaikan dalam pidatonya di acara penyerahan uang sitaan negara senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Prabowo menyoroti adanya pelaku usaha yang tetap menjalankan aktivitas tambang meski izin resminya telah dicabut pemerintah. 


Ia menganggap perbuatan itu sebagai bentuk penghinaan terhadap negara dan pengorbanan para pahlawan.

“Sudah ada izin yang dicabut oleh pemerintah RI, 8 tahun si pengusaha itu dablek terus dia laksanakan tambang tanpa izin. Dia mentertawakan RI, dia meludahi pengorbanan mereka mereka yang gugur untuk kemerdekaan Indonesia. Dia tidak hormat sama NKRI,” tegas Prabowo.

Karena itu, ia secara langsung memerintahkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk bertindak tanpa kompromi dengan mempidanakan pengusaha tambang ilegal yang membangkang. 

“Karena itu saya perintahkan Jaksa Agung tegakan hukum. Dia tidak mau kerjasama, pidana kan. Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar,” ujarnya.

Prabowo juga mengingatkan bahwa langkah tegas pemerintah dalam membela kepentingan rakyat akan selalu mendapat perlawanan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa tekanan tersebut tidak boleh menyurutkan langkah negara dalam menegakkan hukum.

“Dia akan menggunakan segala alat dia akan menggunakan uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan. Tidak gentar kita, rakyat percayalah rakyat bersama kita rakyat bangga dengan kalian rakyat melihat,” tegas Prabowo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya