Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Desak Jaksa Agung Pidanakan Pengusaha Tambang Dablek

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 18:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan keras terhadap pengusaha tambang ilegal yang dinilai membangkang terhadap aturan negara. 

Sikap tegas itu disampaikan dalam pidatonya di acara penyerahan uang sitaan negara senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Prabowo menyoroti adanya pelaku usaha yang tetap menjalankan aktivitas tambang meski izin resminya telah dicabut pemerintah. 


Ia menganggap perbuatan itu sebagai bentuk penghinaan terhadap negara dan pengorbanan para pahlawan.

“Sudah ada izin yang dicabut oleh pemerintah RI, 8 tahun si pengusaha itu dablek terus dia laksanakan tambang tanpa izin. Dia mentertawakan RI, dia meludahi pengorbanan mereka mereka yang gugur untuk kemerdekaan Indonesia. Dia tidak hormat sama NKRI,” tegas Prabowo.

Karena itu, ia secara langsung memerintahkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk bertindak tanpa kompromi dengan mempidanakan pengusaha tambang ilegal yang membangkang. 

“Karena itu saya perintahkan Jaksa Agung tegakan hukum. Dia tidak mau kerjasama, pidana kan. Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar,” ujarnya.

Prabowo juga mengingatkan bahwa langkah tegas pemerintah dalam membela kepentingan rakyat akan selalu mendapat perlawanan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa tekanan tersebut tidak boleh menyurutkan langkah negara dalam menegakkan hukum.

“Dia akan menggunakan segala alat dia akan menggunakan uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan. Tidak gentar kita, rakyat percayalah rakyat bersama kita rakyat bangga dengan kalian rakyat melihat,” tegas Prabowo.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya