Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. (Foto: RMOL)

Politik

Bawaslu 18 Tahun: Bukan “Masa Puber” tapi Menuju Kedewasaan

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 13:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) genap berusia 18 tahun pada Kamis, 9 April 2026. Di usia tersebut, lembaga yang resmi berstatus mandiri sejak 2008 itu menegaskan bahwa dirinya bukan berada dalam fase “puber”, melainkan menuju kedewasaan.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin No.14, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 10 April 2026.

Dalam wawancara tersebut, Bagja menanggapi anggapan bahwa usia 18 tahun identik dengan masa pubertas yang cenderung labil.


Ia justru menilai usia tersebut sebagai fase menuju kedewasaan, di mana sebuah institusi mulai menunjukkan kematangan.

“Dewasa, sudah mulai dewasa. Ibaratnya seperti mahasiswa tingkat awal atau siswa kelas 3 SMA,” ujar Bagja.

Saat disinggung bahwa usia tersebut biasanya identik dengan fase “genit”, Bagja menepis anggapan tersebut dan menegaskan bahwa Bawaslu berada pada fase yang lebih kritis.

“Lagi kritis-kritisnya,” tegasnya.

Bagja menekankan bahwa di usia ke-18, Bawaslu justru semakin menguatkan komitmennya dalam menegakkan keadilan pemilu secara independen, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Ia juga menyambut baik langkah DPR RI yang tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bersama pemerintah dan masyarakat sipil.

Menurutnya, revisi tersebut diharapkan dapat memperkuat peran dan fungsi Bawaslu ke depan.

“Yang diharapkan, Bawaslu semakin mandiri dan profesional dalam menangani laporan, aduan, serta berbagai permasalahan di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bagja berharap proses revisi undang-undang dapat menghasilkan aturan yang lebih baik dibandingkan pelaksanaan pemilu sebelumnya, termasuk Pemilu 2019 dan 2024.

“Kita menunggu pembahasan undang-undang di DPR bersama pemerintah, agar nantinya perubahan yang dihasilkan bisa memperbaiki aturan pemilu ke depan,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya