Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. (Foto: RMOL)

Politik

Bawaslu 18 Tahun: Bukan “Masa Puber” tapi Menuju Kedewasaan

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 13:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) genap berusia 18 tahun pada Kamis, 9 April 2026. Di usia tersebut, lembaga yang resmi berstatus mandiri sejak 2008 itu menegaskan bahwa dirinya bukan berada dalam fase “puber”, melainkan menuju kedewasaan.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin No.14, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 10 April 2026.

Dalam wawancara tersebut, Bagja menanggapi anggapan bahwa usia 18 tahun identik dengan masa pubertas yang cenderung labil.


Ia justru menilai usia tersebut sebagai fase menuju kedewasaan, di mana sebuah institusi mulai menunjukkan kematangan.

“Dewasa, sudah mulai dewasa. Ibaratnya seperti mahasiswa tingkat awal atau siswa kelas 3 SMA,” ujar Bagja.

Saat disinggung bahwa usia tersebut biasanya identik dengan fase “genit”, Bagja menepis anggapan tersebut dan menegaskan bahwa Bawaslu berada pada fase yang lebih kritis.

“Lagi kritis-kritisnya,” tegasnya.

Bagja menekankan bahwa di usia ke-18, Bawaslu justru semakin menguatkan komitmennya dalam menegakkan keadilan pemilu secara independen, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Ia juga menyambut baik langkah DPR RI yang tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bersama pemerintah dan masyarakat sipil.

Menurutnya, revisi tersebut diharapkan dapat memperkuat peran dan fungsi Bawaslu ke depan.

“Yang diharapkan, Bawaslu semakin mandiri dan profesional dalam menangani laporan, aduan, serta berbagai permasalahan di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bagja berharap proses revisi undang-undang dapat menghasilkan aturan yang lebih baik dibandingkan pelaksanaan pemilu sebelumnya, termasuk Pemilu 2019 dan 2024.

“Kita menunggu pembahasan undang-undang di DPR bersama pemerintah, agar nantinya perubahan yang dihasilkan bisa memperbaiki aturan pemilu ke depan,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya