Berita

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKS

Politik

DPR Desak Moratorium PMI Disertai Jaminan Kerja dan Perlindungan Nyata

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 10:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pemerintah melakukan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke wilayah konflik di Timur Tengah merupakan langkah antisipatif yang perlu dipertimbangkan secara matang dan terukur.

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, perlindungan terhadap PMI harus menjadi prioritas utama, terutama di tengah situasi geopolitik yang tidak menentu.

“Keselamatan pekerja migran harus menjadi pertimbangan utama. Dalam situasi konflik, risiko yang dihadapi tidak hanya fisik, tetapi juga psikologis,” ujar Netty keterangannya dikutip Jumat, 10 April 2026.


Namun demikian, ia menekankan bahwa kebijakan moratorium harus diiringi langkah mitigasi yang komprehensif agar tidak menimbulkan dampak lanjutan bagi calon pekerja migran.

“Jika moratorium diberlakukan, pemerintah perlu menyiapkan alternatif penempatan di negara yang lebih aman, sehingga peluang kerja bagi masyarakat tetap terbuka,” jelas Legislator PKS ini. 

Netty juga menyoroti pentingnya kesiapan pemerintah dalam menghadapi potensi eskalasi konflik, termasuk terkait evakuasi dan perlindungan bagi PMI yang saat ini masih berada di kawasan Timur Tengah.

“Langkah evakuasi, pendampingan, serta layanan psikologis bagi PMI harus dipastikan berjalan optimal dan mudah diakses,” tegasnya.

Ia menambahkan, kementerian terkait perlu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan strategis.

“Kementerian P2MI perlu terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta melibatkan DPR dalam setiap pengambilan kebijakan strategis agar keputusan yang diambil benar-benar komprehensif,” ujarnya.

Netty berharap setiap kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan keseimbangan antara aspek perlindungan dan keberlanjutan ekonomi pekerja migran.

“Kita ingin memastikan bahwa negara hadir melindungi pekerja migran, sekaligus tetap membuka peluang kesejahteraan bagi mereka secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya