Berita

Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube Times Now)

Dunia

Rusia: Gencatan Senjata AS-Iran Harus Libatkan Lebanon

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 07:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia mendorong agar konflik di Timur Tengah tidak dipandang secara sempit hanya sebagai perselisihan antara Amerika Serikat dan Iran. Moskow menilai, dinamika di kawasan tersebut saling terhubung dan membutuhkan pendekatan yang lebih luas.

Dalam percakapan telepon antara Menteri Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov, dan Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, Rusia menegaskan bahwa pembahasan gencatan senjata harus mencakup lebih dari sekadar dua negara, termasuk melibatkan Lebanon.

Lavrov menyatakan bahwa Rusia mendukung penuh penghentian permusuhan antara AS dan Iran. Ia juga berharap Israel dapat terikat dalam kesepakatan tersebut. Namun, menurutnya, hal terpenting adalah memastikan bahwa gencatan senjata mencerminkan realitas konflik regional yang kompleks.


“Gencatan senjata ini memiliki dimensi regional dan secara khusus mencakup Lebanon,” ujar Lavrov, dikutip dari RT, Jumat (10 April 2026).

Pandangan Rusia ini sejalan dengan sikap Iran, yang turut menuntut agar Lebanon dimasukkan dalam setiap kesepakatan penghentian permusuhan. Teheran bahkan memperingatkan bahwa tekanan di jalur strategis seperti Selat Hormuz dapat terus berlanjut jika Israel belum menghentikan operasi militernya di semua front, termasuk di Lebanon.

Di sisi lain, Israel menolak pendekatan tersebut. Pemerintah Israel menegaskan bahwa Lebanon bukan bagian dari kesepakatan gencatan senjata dengan Iran, dan menyatakan akan tetap melanjutkan operasi militernya di wilayah tersebut.

Bahkan, tidak lama setelah pengumuman gencatan senjata AS–Iran, Israel dilaporkan melancarkan serangan besar-besaran ke Lebanon dengan menargetkan puluhan lokasi dalam waktu singkat.

Akibat eskalasi ini, jumlah korban di Lebanon terus meningkat. Data dari otoritas setempat menunjukkan bahwa ribuan orang telah tewas dan terluka sejak awal Maret, termasuk warga sipil.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya