Berita

Polri dan Kementerian Haji berkolaborasi membentuk Satgas Haji 2026. (Foto: Dok. Polri)

Politik

Polri-Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026 Cegah Penipuan dan Haji Ilegal

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 21:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 guna melindungi calon jemaah dari praktik haji ilegal dan penipuan.

Pembentukan Satgas tersebut disepakati dalam pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah asal Indonesia.


“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” ujar Komjen Dedi.

Satgas Haji akan bekerja secara terpadu dari tingkat pusat hingga daerah dengan pendekatan komprehensif, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.

Dalam tugasnya, Polri akan mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni edukasi (preemtif) melalui sosialisasi agar masyarakat tidak tertipu travel ilegal, pencegahan (preventif) melalui pengawasan di bandara dan pelabuhan, serta penindakan (represif) terhadap pelaku penipuan dan penyelenggara haji ilegal.

Selain itu, Polri juga akan membuka hotline pengaduan terpadu guna mempercepat penanganan laporan masyarakat.

Berdasarkan data Polri, praktik penipuan haji masih marak terjadi. Saat ini terdapat 42 kasus yang tengah diproses hukum dan satu kasus lainnya telah memasuki tahap lanjutan. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp92,64 miliar.

Pada 2025 lalu, aparat juga berhasil mencegah keberangkatan 1.243 calon jemaah yang hendak berangkat menggunakan visa non-haji, dengan jumlah terbesar melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Temuan tersebut menunjukkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik haji ilegal masih perlu terus diperkuat.

Tidak hanya di dalam negeri, Polri juga memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi. Personel kepolisian akan ditempatkan untuk memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan di Jeddah dan Mekkah guna memastikan perlindungan jemaah Indonesia selama berada di Tanah Suci.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pembentukan Satgas Haji merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjalankan arahan presiden.

Dua fokus utama yang ditekankan pemerintah adalah memberikan perlindungan penuh kepada jemaah serta memastikan biaya haji tidak semakin membebani masyarakat.

“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” kata Dahnil.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya