Berita

Polri dan Kementerian Haji berkolaborasi membentuk Satgas Haji 2026. (Foto: Dok. Polri)

Politik

Polri-Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026 Cegah Penipuan dan Haji Ilegal

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 21:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 guna melindungi calon jemaah dari praktik haji ilegal dan penipuan.

Pembentukan Satgas tersebut disepakati dalam pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah asal Indonesia.


“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” ujar Komjen Dedi.

Satgas Haji akan bekerja secara terpadu dari tingkat pusat hingga daerah dengan pendekatan komprehensif, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.

Dalam tugasnya, Polri akan mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni edukasi (preemtif) melalui sosialisasi agar masyarakat tidak tertipu travel ilegal, pencegahan (preventif) melalui pengawasan di bandara dan pelabuhan, serta penindakan (represif) terhadap pelaku penipuan dan penyelenggara haji ilegal.

Selain itu, Polri juga akan membuka hotline pengaduan terpadu guna mempercepat penanganan laporan masyarakat.

Berdasarkan data Polri, praktik penipuan haji masih marak terjadi. Saat ini terdapat 42 kasus yang tengah diproses hukum dan satu kasus lainnya telah memasuki tahap lanjutan. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp92,64 miliar.

Pada 2025 lalu, aparat juga berhasil mencegah keberangkatan 1.243 calon jemaah yang hendak berangkat menggunakan visa non-haji, dengan jumlah terbesar melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Temuan tersebut menunjukkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik haji ilegal masih perlu terus diperkuat.

Tidak hanya di dalam negeri, Polri juga memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi. Personel kepolisian akan ditempatkan untuk memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan di Jeddah dan Mekkah guna memastikan perlindungan jemaah Indonesia selama berada di Tanah Suci.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pembentukan Satgas Haji merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjalankan arahan presiden.

Dua fokus utama yang ditekankan pemerintah adalah memberikan perlindungan penuh kepada jemaah serta memastikan biaya haji tidak semakin membebani masyarakat.

“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” kata Dahnil.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya