Berita

Salah seorang tersangka kasus korupsi Petral sedang digiring petugas di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis, 9 April 2026. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Petral, Ada Riza Chalid

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 20:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral) pada Kamis malam, 9 April 2026.

Salah satu yang jadi tersangka adalah bos minyak Muhammad Riza Chalid. Ayah dari Muhammad Kerry Adrianto itu sebelumnya juga sudah ditetapkan Kejagung dalam kasus tata niaga minyak mentah.   

Selain Riza Chalid, ada 6 orang yang ditetapkan tersangka oleh Kejagung.


Di antaranya, BBG selaku Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina dan jabatan terakhir selaku Managing Director Pertamina Energy Service (PES); AGS selaku Head Of trading Pertamina Energy Services (2012-2014); MLY selaku Senior Trader Pertamina Energy Services Pte Ltd (2009-2015); NRD; TFK selaku VP ISC PT Pertamina dengan jabatan terakhir Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; dan IRW (Swasta/Direktur perusahaan-perusahaan milik MRC).

Para tersangka langsung dibawa ke dalam mobil tahanan.

"Telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam perkara pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral tahun 2008 sampai dengan 2015," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Kejagung juga menemukan adanya kebocoran informasi internal PT Petral soal kebutuhan produk minyak mentah.

"Tim penyidik menemukan fakta perbuatan terdapat kebocoran informasi rahasia internal Petral terkait kebutuhan minyak mentah dan gasoline," pungkas Syarief.

Seperti diketahui sebelumnya Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk jadi kilang minyak di Pertamina Energy Trading Limited atau Petral.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya