Berita

Ilustrasi Vaksinasi Campak (Sumber: Gemini Generated Image)

Kesehatan

BPOM Izinkan Vaksin Campak untuk Dewasa, Ini Manfaatnya

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 19:14 WIB | OLEH: TIFANI

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan persetujuan penggunaan vaksin campak produksi Bio Farma untuk kelompok dewasa yang berisiko terinfeksi. Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam upaya menekan penyebaran campak, khususnya di kalangan tenaga kesehatan dan kelompok rentan.

Sebelumnya, vaksin campak hanya diwajibkan bagi anak-anak melalui program imunisasi nasional. Vaksin diberikan sebanyak tiga kali, yaitu saat usia 9 bulan, 18 bulan, dan booster ketika anak memasuki kelas 1 SD.

Dengan adanya izin terbaru ini, vaksinasi campak tidak lagi terbatas pada kelompok prioritas. Masyarakat umum yang ingin melindungi diri kini juga dapat mengakses vaksin secara mandiri, terutama bagi mereka yang memiliki risiko tinggi terpapar virus.


Apa Itu Vaksin Campak?

Mengutip laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, campak merupakan infeksi virus yang sangat menular dan ditandai dengan gejala utama berupa ruam kulit dan demam. Dalam beberapa kasus, penyakit ini dapat menimbulkan komplikasi serius hingga memerlukan perawatan di rumah sakit.

Vaksinasi menjadi cara paling aman dan efektif untuk mencegah infeksi campak, baik pada anak-anak maupun orang dewasa. Selain melindungi individu, vaksin juga berperan penting dalam mengurangi penyebaran virus di masyarakat.

Vaksin campak umumnya diberikan dalam bentuk vaksin kombinasi, antara lain:


Kedua jenis vaksin ini telah digunakan secara luas dan terbukti efektif dalam mencegah penyakit.

Pentingnya Herd Immunity

Pemberian vaksin campak secara luas berkontribusi terhadap terbentuknya herd immunity atau kekebalan kelompok. Ketika sebagian besar populasi telah divaksin, penyebaran virus menjadi sangat terbatas.

Hal ini memberikan perlindungan tidak langsung bagi individu yang belum bisa divaksin, seperti bayi dengan kondisi medis tertentu atau orang dengan sistem imun lemah. Program vaksinasi campak pada anak selama ini terbukti mampu menurunkan angka kasus, mencegah wabah besar, serta mengurangi beban biaya kesehatan akibat perawatan pasien dengan komplikasi berat.

Cara Pemberian dan Efek Samping Vaksin

Vaksin campak diberikan melalui suntikan intramuskular, yaitu penyuntikan ke dalam otot. Kombinasi vaksin seperti MMR dan MMRV dinilai aman dan efektif dalam memberikan perlindungan jangka panjang.

Seperti halnya vaksin lain, imunisasi campak juga dapat menimbulkan efek samping. Namun, efek yang muncul umumnya ringan dan bersifat sementara, seperti: Efek samping tersebut biasanya muncul dalam waktu 7–10 hari setelah vaksinasi dan akan hilang dengan sendirinya tanpa penanganan khusus.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya