Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Kembali Panggil Salisa Asmoaji Bea Cukai

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 13:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Salisa Asmoaji, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan DJBC.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 9 April 2026, di Gedung Merah Putih KPK. Selain Salisa, penyidik juga memanggil saksi lain, yakni Winda Lorenza Gowasa yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 terkait dugaan suap impor barang di DJBC yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta.


Sebelumnya, KPK telah menyita uang tunai sebesar 78 ribu Dolar Singapura (lebih dari Rp1 miliar), serta satu unit mobil dari seorang ASN DJBC Kementerian Keuangan.

Dalam pengembangan kasus, KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, sebagai tersangka pada 26 Februari 2026. Ia langsung ditangkap dan ditahan sehari setelahnya.

Bayu diduga memerintahkan Salisa Asmoaji untuk membersihkan sebuah safe house di Jakarta Pusat. Namun, penyidik menemukan lokasi lain di Ciputat, Tangerang Selatan, yang menyimpan uang tunai sekitar Rp5,19 miliar dalam berbagai mata uang di dalam lima koper.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 6 tersangka, yaitu; Rizal selaku Direktur P2 DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC, John Field selaku pemilik perusahaan Blueray, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray, serta Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional Blueray. 

KPK turut menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar, berupa uang tunai dalam Rupiah dan mata uang asing, logam mulia lebih dari 5 kilogram serta satu jam tangan mewah.

Diduga pada Oktober 2025 terjadi kesepakatan antara oknum DJBC dan pihak perusahaan Blueray untuk mengatur jalur impor barang.

Pengaturan ini membuat barang impor milik Blueray dapat lolos tanpa pemeriksaan fisik, sehingga memungkinkan masuknya barang ilegal, palsu, maupun tidak sesuai ketentuan ke Indonesia.

Sebagai imbalannya, pihak Blueray diduga memberikan uang secara rutin kepada oknum DJBC sejak Desember 2025 hingga Februari 2026 sebagai “jatah” bulanan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya