Berita

Ilustrasi mobil dinas. (Foto: RMOL)

Politik

WFH Harus Dibarengi Pengawasan Aset Negara

RABU, 08 APRIL 2026 | 16:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat dalam mendorong efisiensi energi dan penghematan BBM nasional harus diawasi ketat agar tidak disalahgunakan. 

“WFH seharusnya menekan mobilitas dan konsumsi BBM. Namun, jika justru dimanfaatkan untuk penggunaan kendaraan dinas secara pribadi, maka kebijakan ini kehilangan esensinya,” ujar Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, Rabu, 8 April 2026. 

Ia menjelaskan kebijakan WFH merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang menargetkan efisiensi besar, termasuk penghematan fiskal hingga Rp6,2 triliun serta pengurangan konsumsi BBM masyarakat dalam skala yang jauh lebih besar. Namun, potensi tersebut terancam oleh praktik penyalahgunaan fasilitas negara.


Politikus PKS itu menyoroti adanya pola pemanfaatan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, khususnya pada periode akhir pekan panjang, dengan cara menyamarkan identitas kendaraan agar tidak terdeteksi. 

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap upaya efisiensi energi nasional,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan regulasi terkait pelat nomor khusus atau rahasia. 

“ASN yang terbukti menyalahgunakan kendaraan dinas harus diberikan sanksi tegas, termasuk sanksi disiplin berat hingga pidana jika memenuhi unsur pelanggaran hukum,” ujarnya.

Terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menegaskan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi sebagai bentuk benturan kepentingan yang berpotensi masuk kategori korupsi.

Ateng mendorong adanya koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian PANRB, Kementerian ESDM, dan Kepolisian Republik Indonesia, guna membangun sistem pengawasan terpadu terhadap penggunaan aset negara. 

“Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan imbauan moral. Harus ada sistem yang mampu mendeteksi penyimpangan secara real time,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan WFH hanya akan efektif jika diiringi dengan integritas aparatur dan sistem pengawasan internal yang kuat.

“Jangan sampai kebijakan yang dirancang untuk efisiensi justru membuka ruang kebocoran baru,” pungkasnya.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya