Berita

Ilustrasi mobil dinas. (Foto: RMOL)

Politik

WFH Harus Dibarengi Pengawasan Aset Negara

RABU, 08 APRIL 2026 | 16:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat dalam mendorong efisiensi energi dan penghematan BBM nasional harus diawasi ketat agar tidak disalahgunakan. 

“WFH seharusnya menekan mobilitas dan konsumsi BBM. Namun, jika justru dimanfaatkan untuk penggunaan kendaraan dinas secara pribadi, maka kebijakan ini kehilangan esensinya,” ujar Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, Rabu, 8 April 2026. 

Ia menjelaskan kebijakan WFH merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang menargetkan efisiensi besar, termasuk penghematan fiskal hingga Rp6,2 triliun serta pengurangan konsumsi BBM masyarakat dalam skala yang jauh lebih besar. Namun, potensi tersebut terancam oleh praktik penyalahgunaan fasilitas negara.


Politikus PKS itu menyoroti adanya pola pemanfaatan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, khususnya pada periode akhir pekan panjang, dengan cara menyamarkan identitas kendaraan agar tidak terdeteksi. 

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap upaya efisiensi energi nasional,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan regulasi terkait pelat nomor khusus atau rahasia. 

“ASN yang terbukti menyalahgunakan kendaraan dinas harus diberikan sanksi tegas, termasuk sanksi disiplin berat hingga pidana jika memenuhi unsur pelanggaran hukum,” ujarnya.

Terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menegaskan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi sebagai bentuk benturan kepentingan yang berpotensi masuk kategori korupsi.

Ateng mendorong adanya koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian PANRB, Kementerian ESDM, dan Kepolisian Republik Indonesia, guna membangun sistem pengawasan terpadu terhadap penggunaan aset negara. 

“Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan imbauan moral. Harus ada sistem yang mampu mendeteksi penyimpangan secara real time,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan WFH hanya akan efektif jika diiringi dengan integritas aparatur dan sistem pengawasan internal yang kuat.

“Jangan sampai kebijakan yang dirancang untuk efisiensi justru membuka ruang kebocoran baru,” pungkasnya.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya