Berita

Ilustrasi Produk Herbal dan Suplemen Berbahaya (Sumber: Gemini Generated Image)

Kesehatan

Daftar 24 Produk Herbal dan Suplemen Berbahaya Versi BPOM, Ini Daftarnya

RABU, 08 APRIL 2026 | 16:01 WIB | OLEH: TIFANI

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap 24 produk yang tergolong sebagai obat bahan alami (OBA) dan suplemen kesehatan (SK) yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Berdasarkan pengawasan laboratorium terhadap 1.858 sampel OBA, obat kuasi, dan SK selama Januari–Februari 2026, BPOM menemukan produk OBA mengandung bahan kimia obat (BKO) yang seharusnya hanya digunakan di bawah pengawasan tenaga medis.

Mengutip laman resmi BPOM, BKO secara ilegal merupakan pelanggaran serius dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya karena beberapa produk dipasarkan dengan klaim efek cepat yang menyesatkan konsumen. Rincian temuan menunjukkan bahwa dari 24 produk yang teridentifikasi, 9 OBA untuk stamina pria mengandung sildenafil, metil testosteron, dan parasetamol, 8 OBA untuk pegal linu mengandung berbagai BKO termasuk kafein, fenilbutason, natrium diklofenak, parasetamol, deksametason, chlorpheniramine maleate, dan prednison.

Selain itu, ditemukan 4 produk pelangsing mengandung sibutramin, serta 3 produk penambah nafsu makan yang mengandung deksametason dan siproheptadin. BPOM juga menerima laporan dari otoritas Thailand terkait produk SK merek GK24 yang mengandung sildenafil dan tadalafil.


Berikut daftar 24 produk OBA yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) menurut hasil pengawasan BPOM pada periode Januari-Februari 2026:

  1. Akar Bajakah: PJ Abadi Jaya Sentosa. Mengandung kafein dan fenilbutason (klaim pegal linu)
  2. Anrisend: CV De Herba C. Mengandung natrium diklofenak dan parasetamol (klaim pegal linu)
  3. Brastomolo: PJ Sari Manjur Alami Indonesia. Mengandung natrium diklofenak (klaim pegal linu)
  4. Dewa Naga Pegal Linu: PJ Sinar Naga Jaya. Mengandung parasetamol (klaim pegal linu)
  5. Flu Tulang Omega Black: PJ Payung Raga. Mengandung parasetamol (klaim pegal linu)
  6. Jamu Buah Merah Plus Ginseng (BIeM AMRAT) OBAT ASAM URAT NYERI TULANG PENGAPURAN Super: Perusahaan Jamu Alam Papua Indonesia. Mengandung natrium diklofenak dan parasetamol (klaim pegal linu)
  7. Kapsul Asam Urat 99: PJ Anugrah Sehat Jateng. Mengandung CTM, deksametason, parasetamol, dan prednison (klaim pegal linu)
  8. Sinatren: Jamu Tradisional Sinatren Karawang. Mengandung CTM, deksametason, parasetamol, dan prednison (klaim pegal linu)
  9. Penggemuk PHS. Mengandung deksametason (klaim penambah nafsu makan)
  10. Vitamin Penggemuk Badan ASLSHOP_05. Mengandung deksametason dan siproheptadin (klaim penambah nafsu makan)
  11. Vitamin Penggemuk Badan LALAASHOP_25. Mengandung deksametason dan siproheptadin (klaim penambah nafsu makan)
  12. Kapsul Pink. Mengandung sibutramin (klaim pelangsing)
  13. N&N Slimming Capsule Super Strong. Mengandung sibutramin (klaim pelangsing)
  14. SBM+. Mengandung sibutramin (klaim pelangsing)
  15. SWH Slim With Herbal. Mengandung sibutramin (klaim pelangsing)
  16. DHA Strong. Mengandung metil testosteron (klaim stamina pria)
  17. Ramuan Dayak: PT Mahakam Makmur Sejahtera Palangkaraya. Mengandung parasetamol (klaim stamina pria)
  18. Coffee SJ Plus Super Jantan: CV Buaya Jantan, Tangerang. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)
  19. Kopi Extra Jantan Max: Indo Jaya. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)
  20. Kopi Raja Jantan New: PT Megah Berkhasiat. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)
  21. Kopi Sibak Agam: Megah Berkhasiat. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)
  22. King Jantan Kopi Kuat: PJ Hernalindo Jakarta. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)
  23. Pak 'e Tole Khusus Pria Dewasa: PJ Herbal Tolejaya Indonesia. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)
  24. Urat Madu Kopi Kuat dan Tahan Lama: PJ Air Madu Magelang. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya