Berita

Ilustrasi Produk Herbal dan Suplemen Berbahaya (Sumber: Gemini Generated Image)

Kesehatan

Daftar 24 Produk Herbal dan Suplemen Berbahaya Versi BPOM, Ini Daftarnya

RABU, 08 APRIL 2026 | 16:01 WIB | OLEH: TIFANI

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap 24 produk yang tergolong sebagai obat bahan alami (OBA) dan suplemen kesehatan (SK) yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Berdasarkan pengawasan laboratorium terhadap 1.858 sampel OBA, obat kuasi, dan SK selama Januari–Februari 2026, BPOM menemukan produk OBA mengandung bahan kimia obat (BKO) yang seharusnya hanya digunakan di bawah pengawasan tenaga medis.

Mengutip laman resmi BPOM, BKO secara ilegal merupakan pelanggaran serius dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya karena beberapa produk dipasarkan dengan klaim efek cepat yang menyesatkan konsumen. Rincian temuan menunjukkan bahwa dari 24 produk yang teridentifikasi, 9 OBA untuk stamina pria mengandung sildenafil, metil testosteron, dan parasetamol, 8 OBA untuk pegal linu mengandung berbagai BKO termasuk kafein, fenilbutason, natrium diklofenak, parasetamol, deksametason, chlorpheniramine maleate, dan prednison.

Selain itu, ditemukan 4 produk pelangsing mengandung sibutramin, serta 3 produk penambah nafsu makan yang mengandung deksametason dan siproheptadin. BPOM juga menerima laporan dari otoritas Thailand terkait produk SK merek GK24 yang mengandung sildenafil dan tadalafil.


Berikut daftar 24 produk OBA yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) menurut hasil pengawasan BPOM pada periode Januari-Februari 2026:

  1. Akar Bajakah: PJ Abadi Jaya Sentosa. Mengandung kafein dan fenilbutason (klaim pegal linu)
  2. Anrisend: CV De Herba C. Mengandung natrium diklofenak dan parasetamol (klaim pegal linu)
  3. Brastomolo: PJ Sari Manjur Alami Indonesia. Mengandung natrium diklofenak (klaim pegal linu)
  4. Dewa Naga Pegal Linu: PJ Sinar Naga Jaya. Mengandung parasetamol (klaim pegal linu)
  5. Flu Tulang Omega Black: PJ Payung Raga. Mengandung parasetamol (klaim pegal linu)
  6. Jamu Buah Merah Plus Ginseng (BIeM AMRAT) OBAT ASAM URAT NYERI TULANG PENGAPURAN Super: Perusahaan Jamu Alam Papua Indonesia. Mengandung natrium diklofenak dan parasetamol (klaim pegal linu)
  7. Kapsul Asam Urat 99: PJ Anugrah Sehat Jateng. Mengandung CTM, deksametason, parasetamol, dan prednison (klaim pegal linu)
  8. Sinatren: Jamu Tradisional Sinatren Karawang. Mengandung CTM, deksametason, parasetamol, dan prednison (klaim pegal linu)
  9. Penggemuk PHS. Mengandung deksametason (klaim penambah nafsu makan)
  10. Vitamin Penggemuk Badan ASLSHOP_05. Mengandung deksametason dan siproheptadin (klaim penambah nafsu makan)
  11. Vitamin Penggemuk Badan LALAASHOP_25. Mengandung deksametason dan siproheptadin (klaim penambah nafsu makan)
  12. Kapsul Pink. Mengandung sibutramin (klaim pelangsing)
  13. N&N Slimming Capsule Super Strong. Mengandung sibutramin (klaim pelangsing)
  14. SBM+. Mengandung sibutramin (klaim pelangsing)
  15. SWH Slim With Herbal. Mengandung sibutramin (klaim pelangsing)
  16. DHA Strong. Mengandung metil testosteron (klaim stamina pria)
  17. Ramuan Dayak: PT Mahakam Makmur Sejahtera Palangkaraya. Mengandung parasetamol (klaim stamina pria)
  18. Coffee SJ Plus Super Jantan: CV Buaya Jantan, Tangerang. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)
  19. Kopi Extra Jantan Max: Indo Jaya. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)
  20. Kopi Raja Jantan New: PT Megah Berkhasiat. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)
  21. Kopi Sibak Agam: Megah Berkhasiat. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)
  22. King Jantan Kopi Kuat: PJ Hernalindo Jakarta. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)
  23. Pak 'e Tole Khusus Pria Dewasa: PJ Herbal Tolejaya Indonesia. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)
  24. Urat Madu Kopi Kuat dan Tahan Lama: PJ Air Madu Magelang. Mengandung sildenafil (klaim stamina pria)


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya