Berita

Representative Image (Foto: AFP)

Dunia

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

RABU, 08 APRIL 2026 | 09:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Iran menyatakan bahwa Amerika Serikat telah menyetujui 10 syarat yang diajukan Teheran sebagai kerangka untuk mengakhiri perang yang sedang berlangsung.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran dalam sebuah pernyataan,  sebagaimana dilaporkan media milik negara, IRIB, Rabu, 8 April 2026. 

Adapun 10 poin dalam proposal itu mencakup sejumlah syarat utama, antara lain jaminan non-agresi terhadap Iran, kelanjutan kendali Teheran atas Selat Hormuz, pengakuan hak Iran atas pengayaan uranium, serta pencabutan seluruh sanksi primer dan sekunder Amerika Serikat.


Selain itu, proposal tersebut juga memuat ketentuan penghentian resolusi Dewan Keamanan PBB dan Dewan Gubernur IAEA terhadap Iran, pembayaran kompensasi, penarikan pasukan tempur Amerika Serikat dari kawasan, serta penghentian seluruh permusuhan di berbagai front termasuk Lebanon.

Dewan Keamanan Nasional menyebut proposal itu akan menjadi dasar awal negosiasi menuju kesepakatan yang lebih luas, meski rincian lengkapnya tidak dipublikasikan ke publik.

"Iran berhasil meraih kemenangan besar dan memaksa pihak Amerika yang agresif untuk menerima kerangka 10 poin," bunyi pernyataan tersebut.

Lebih lanjut, mereka menegaskan bahwa proses pembicaraan tidak berarti perang telah berakhir, karena kesepakatan final masih bergantung pada pemenuhan syarat-syarat Iran dan finalisasi detail teknis perundingan.

Ditegaskan pula bahwa keamanan jalur pelayaran di Selat Hormuz akan tetap dijaga selama masa negosiasi melalui koordinasi dengan angkatan bersenjata Iran.

Sementara itu, Presiden AS Donald Trump sebelumnya menyebut Washington akan menghentikan serangan terhadap Iran selama dua pekan, serta menilai proposal Teheran sebagai dasar yang dapat diterapkan untuk negosiasi gencatan senjata.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya