Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Pertahanan

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

RABU, 08 APRIL 2026 | 09:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah melimpahkan berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menjelaskan bahwa berkas perkara telah diserahkan ke Oditurat Militer II-07 Jakarta pada Selasa, 7 April 2026.

“Pada hari ini, Selasa 7 April 2026, berkas perkara, tersangka, dan barang bukti tindak pidana penganiayaan terhadap saudara AY telah dilimpahkan dari penyidik Puspom TNI ke Otmil II-07 Jakarta. Selanjutnya, berkas akan diperiksa kelengkapan syarat formil dan materilnya,” ujar Aulia melalui keterangan tertulis, dikutip redaksi, Rabu 8 April 2026.


Aulia menambahkan, jika berkas dinyatakan lengkap, para tersangka akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Empat tersangka yang dilimpahkan adalah Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Namun, Aulia tidak merinci jenis barang bukti yang ikut dilimpahkan dalam kasus penyiraman air keras ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya