Berita

Presiden AS Donald Trump. (Foto: Istimewa)

Presisi

Amerika Wajib Disanksi Nuklir!

RABU, 08 APRIL 2026 | 04:07 WIB

YANG namanya sanksi, itu diberikan karena melakukan pelanggaran. Fungsinya sebagai hukuman dan sekaligus agar tak mengulangi perbuatan. Agar bisa menjadi contoh yang lain, tidak melakukan hal serupa.

Orang disanksi penjara dalam kasus pembunuhan, itu karena terbukti telah membunuh. Bukan karena memiliki golok atau pistol, yang bisa digunakan untuk membunuh.

Tak ada seorang pun bisa disanksi pembunuhan, hanya karena memiliki pistol atau golok. Sebab, setajam apapun golok, dan sehebat apapun pistol, selama hanya dipegang, tidak untuk membunuh, ya tidak akan menimbulkan kejahatan pembunuhan dan tidak bisa disanksi.


Sanksi senjata nuklir, itu diberikan pada negara yang terbukti menyalahgunakan nuklir untuk membunuh secara massal dan merusak peradaban manusia. 

Tak boleh ada sanksi pada negara yang tak pernah menggunakan bom nuklir untuk membunuh, tak pernah pula terbukti punya bom nuklir.

Amerika Serikat adalah satu-satunya negara yang telah menggunakan senjata nuklir (bom nuklir) untuk membombardir Hiroshima dan Nagasaki pada 6 dan 9 Agustus 1945. Dampaknya, kerusakan dan pembunuhan masal, hancurnya peradaban.

Sehingga, Amerika wajib disanksi nuklir. Dengan melucuti senjata nuklir Amerika, dan selamanya Amerika tak boleh mengembangkan teknologi nuklir, arena khawatir akan disalahgunakan untuk melakukan pembantaian massal lagi, seperti yang dilakukannya terhadap Jepang.

Iran tak layak mendapatkan sanksi nuklir. Alasannya, Iran tak pernah menggunakan senjata nuklir. Iran, bahkan belum terbukti mampu membuat senjata nuklir.

Adapun teknologi nuklir, adalah hak setiap bangsa. Karena teknologi ini, bisa digunakan untuk kebaikan, atau untuk berbuat kerusakan.

Nuklir di tangan negara yang benar, akan menjadi manfaat. Nuklir di tangan Amerika, akan membumihanguskan manusia, seperti di Hiroshima dan Nagasaki.

Anehnya, kenapa dunia hanya membolehkan senjata nuklir dikuasai Amerika, Inggris, Prancis, China dan Rusia? 

Jawabnya, nuklir adalah alat dominasi. Alat menekan dan mengancam, agar kekayaan dunia hanya untuk dikumpulkan bagi segelintir manusia. Nuklir adalah alat penjajahan.

Bagaimana dengan Islam?

Nuklir ibarat pedang. Wajib dimiliki dan dikuasai. Umat Islam, wajib mengembangkan senjata nuklir hingga yang paling canggih, yang sekali pencet tombol nuklir, bisa membumihanguskan daratan Amerika.

Tapi nuklir yang dimiliki umat Islam, haram digunakan untuk membumihanguskan seperti yang dilakukan oleh penjahat Amerika. 

Nuklir hanya untuk menggentarkan musuh. Agar musuh tak menekan dan mendikte umat Islam, dan merampok kekayaan negeri Islam.

Saat umat Islam memiliki negara Khilafah, maka Khilafah wajib memiliki senjata nuklir. Sehingga, setiap Khilafah menerapkan keadilan Islam untuk memakmurkan bumi, tak ada satupun negara yang bisa menentang apalagi mengancam. 

Agar dakwah Islam, bisa sampai ke penjuru alam dengan pendekatan pemikiran dan penyadaran, tanpa ada penentangan secara fisik dan militer.

Khilafah wajib memiliki senjata nuklir, agar tentara jihad bisa menunaikan jihad secara maksimal, tanpa takut ancaman nuklir dari musuh. Sebab, jika musuh berani menggunakan nuklir, maka Khilafah tak akan segan-segan membalasnya.

Darah dibalas darah, nyawa dibalas dengan nyawa, sipil dibalas dengan sipil, kerusakan fasilitas publik dan pembangkit listrik dibalas setimpal, dan serangan nuklir akan dibalas dengan nuklir.

Sejatinya, nuklir tak akan pernah digunakan oleh manusia selain untuk alat tawar, alat penekan. Hanya Amerika, peradaban gila yang menggunakan nuklir untuk membumihanguskan manusia.

Lalu, dunia dipaksa tunduk pada Amerika. Membiarkan Amerika yang gila memiliki senjata nuklir, dan melarang negara lainnya. 

Itu sama saja dunia ikut menjadi gila, dan menyerahkan kekayaan dunia untuk dikumpulkan bagi kekayaan Amerika.

Sekali lagi, umat Islam wajib memiliki nuklir. Iran berhak bahkan berkewajiban memiliki senjata nuklir. 

Sedangkan Amerika, wajib disanksi tak boleh memiliki senjata nuklir, karena terbukti menggunakan nuklir untuk membantai secara massal penduduk Jepang.

Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya