Berita

Kepala BGN Dadan Hindayana dan Tenaga Ahli Utama Deputi III KSP, Afsari Puteri Lindsey (Foto: Istimewa)

Nusantara

Lindsey Sebut Perluasan MBG Diiringi Dampak Gizi dan Ekonomi Nyata

SELASA, 07 APRIL 2026 | 21:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memastikan perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sekadar memperluas jangkauan tetapi juga menghasilkan dampak nyata bagi peningkatan gizi dan pertumbuhan ekonomi nasional. 

Hal tersebut disampaikan Tenaga Ahli Utama Deputi III KSP, Afsari Puteri Lindsey usia mendampingi Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Program MBG yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, seperti dikutip Selasa, 7 April 2026. 

Pada kesempatan itu, Lindsey berdiskusi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, guna mengurai berbagai tantangan implementasi MBG di lapangan, mulai dari aspek kualitas layanan, ketepatan data, penguatan pengawasan SPPG, hingga penajaman intervensi penurunan stunting, khususnya di wilayah terpencil serta kawasan 3T.


Menurut Lindsey, pemerintah telah sepakat bahwa perluasan program MBG harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pelaksanaan di lapangan.

“Intinya ke depan, fokus program MBG selain memperluas jangkauan, juga memastikan Quality over Quantity, mengutamakan kualitas daripada kuantitas. Serta mengedepankan efek positif MBG, berupa dampak gizi bagi penerima manfaat dan dampak ekonomi bagi rantai ekosistem MBG,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.

Menurut Lindsey, keberhasilan MBG membutuhkan konsolidasi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah yang kuat, konsisten, dan berkelanjutan agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

"Dengan itikad dan semangat, kiranya setiap langkah yang kita perkuat hari ini benar-benar sampai dan dirasakan oleh khalayak dan generasi penerus,” kata dia.

Lebih lanjut, Lindsey mengungkap bahwa pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan tepat sasaran, aman, dan transparan. 

Regulasi tersebut antara lain Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan MBG, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang pembentukan Badan Gizi Nasional, serta Keputusan Kepala BGN RI Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis pelaksanaan program.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya