Berita

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 April 2026. (Foto: Humas Polri)

Presisi

Polri Jamin Rekrutmen Akpol 2026 Bersih dan Tanpa Jalur Khusus

SELASA, 07 APRIL 2026 | 17:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Markas Besar (Mabes) Polri memastikan proses rekrutmen terpadu Polri Tahun Anggaran 2026 tanpa jalur khusus.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menekankan bahwa proses rekrutmen Polri tetap berpedoman pada prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH), sebagaimana arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Rekrutmen terpadu Polri tetap mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Artinya seluruh proses dilakukan secara objektif, terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Johnny kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 April 2026.


Secara khusus, Johnny juga menegaskan bahwa penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur, yakni jalur reguler tanpa adanya kuota khusus.

“Rekrutmen Akpol hanya melalui jalur reguler. Tidak ada kuota khusus. Kami mengimbau kepada seluruh peserta dan keluarga agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” tegasnya.

Berdasarkan data, jumlah pendaftar calon Taruna-Taruni Akpol Tahun 2026 mencapai 7.988 orang secara online, dan dari jumlah tersebut, sebanyak 5.432 peserta telah terverifikasi.

Mereka yang terverifikasi berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang saat ini memasuki tahap pemeriksaan administrasi.

Untuk itu, Kadiv Humas juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan bila menemukan praktik penipuan atau percaloan dalam proses rekrutmen ke hotline rekrutmen di nomor 0821-1685-877.

“Apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah bayaran, jangan ditanggapi. Jika sudah terjadi, segera laporkan. Jika melibatkan anggota Polri, akan diproses oleh Propam. Jika melibatkan masyarakat sipil, akan dilakukan penegakan hukum sesuai aturan,” jelasnya.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya