Berita

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Ade Kunang Diduga Terima Setoran dari Kontraktor Selain Sarjan

SELASA, 07 APRIL 2026 | 16:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang diduga menerima uang dari beberapa kontraktor selain Sarjan dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Di antaranya dari PT Tarracon Pratama Indonesia.   

Hal itu terungkap dari materi pemeriksaan terhadap seorang saksi yang merupakan komisaris PT Tarracon Pratama Indonesia, M. Reza Reynaldi. Ia telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 6 April 2026.

"Penyidik mendalami adanya dugaan aliran uang dari saksi yang diperiksa kepada bupati," kata Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 7 April 2026.


Budi menyebut bahwa, tim penyidik mendalami soal alasan saksi dimaksud memberikan sejumlah uang kepada Ade. Namun demikian, KPK tidak mengungkapkan nominal uang yang diberikan dimaksud.

"Apakah konstruksinya sama dengan yang dilakukan oleh saudara SRJ atau seperti apa ini masih akan terus ditelusuri," terang Budi.

Setelah ini, lanjut Budi, tim penyidik juga akan memanggil kontraktor lainnya yang juga diduga memberikan sejumlah uang kepada Bupati Ade.

"Ya kita lihat nanti informasi ataupun keterangan-keterangan awal yang diperoleh oleh penyidik tentu semuanya terbuka untuk kemudian dilengkapi melalui pemeriksaan para saksi, sehingga bisa mendapatkan keterangan secara utuh ya terkait dengan temuan-temuan dari penyidik," pungkas Budi.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan selaku swasta resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025.

Dalam perkaranya, setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi, Ade mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dari hasil komunikasi itu, dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, Ade rutin meminta ijon paket protek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, Kunang dan pihak lainnya.

Adapun total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama-sama Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang 2025, Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Sehingga total yang diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.

Sementara dari kegiatan OTT, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade melalui para perantara.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya