Berita

Ilustrasi (Imagined by Babbe)

Bisnis

Reformasi Transparansi Saham: Ini Cara Indonesia Menjaga Daya Tarik Investasi Global

SELASA, 07 APRIL 2026 | 11:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah melakukan langkah strategis untuk mengatasi kritik MSCI terkait transparansi kepemilikan saham. 

Menurut analisis dari Citi Research, rangkaian reformasi ini diprediksi akan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi prospek pasar modal nasional dalam jangka menengah hingga panjang.

Dikutip dari laporan Dow Jones Newswires, selasa 7 April 2026, perubahan fundamental terletak pada pengetatan batas pelaporan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial ownership), di mana pada aturan baru ambang batas pengungkapan diturunkan menjadi 1 persen, sementara pada aturan lama berada di level 5 persen. 


Langkah ini dianggap krusial untuk membongkar struktur kepemilikan yang selama ini tersembunyi. 

Sebelumnya, investor dengan kepemilikan di bawah 5 persen sering kali tidak terpantau oleh penyusun indeks global, yang kerap memicu kekhawatiran akan adanya konsentrasi kepemilikan terselubung dan keterbatasan akses bagi investor asing.

Citi Research juga menyoroti bahwa kebijakan ini merupakan upaya Indonesia untuk mengadopsi praktik terbaik global. Hal ini secara langsung menjawab isu-isu utama yang selama ini disorot oleh MSCI, terutama mengenai transparansi data dan kemudahan aksesibilitas pasar bagi pemodal internasional.

Reformasi ini hadir di momentum yang tepat. Belakangan ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau ketat sejumlah saham dengan kepemilikan yang sangat terkonsentrasi. Fenomena tersebut sempat memicu volatilitas tinggi dan aksi jual masif di pasar.

Selain itu, sempat muncul kecemasan di kalangan pelaku pasar mengenai potensi didepaknya beberapa saham Indonesia dari indeks MSCI. Melalui perbaikan regulasi ini, pemerintah berharap dapat memulihkan sentimen investor asing dan mengamankan posisi emiten lokal dalam indeks global utama.

Berikut adalah beberapa poin valid terkait latar belakang dan dampak kebijakan ini

Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terus memperkuat sistem The Central Depository and Book Entry Settlement System (C-BEST) untuk memastikan pencatatan kepemilikan efek dilakukan secara real-time dan transparan hingga ke level individu.

MSCI sangat menitikberatkan pada rasio saham yang benar-benar tersedia untuk publik (free float). Saham dengan kepemilikan terkonsentrasi sering kali memiliki free float semu, di mana meskipun secara angka besar, namun dikendalikan oleh pihak yang terafiliasi, sehingga likuiditasnya rendah.

Langkah menurunkan ambang batas ke 1 persen memposisikan Indonesia lebih kompetitif dibandingkan beberapa negara tetangga di Asia Tenggara, menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik market manipulation melalui akun-akun nominee.

Secara keseluruhan, reformasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia berkomitmen meningkatkan kredibilitas pasar modalnya di mata investor global, sekaligus menjaga daya tarik investasi di tengah dinamika pasar yang masih fluktuatif.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya