Berita

Bali Honey, salah satu UMK program Pertapreneur Aggregator. (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

Pertapreneur Aggregator Pertamina Dongkrak Omzet UMK hingga Rp5,72 Miliar

SABTU, 04 APRIL 2026 | 13:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

PT Pertamina (Persero) terus memperkuat pemberdayaan usaha mikro dan kecil (UMK) melalui program Pertapreneur Aggregator (PAG). Hingga Maret 2026, program tersebut berhasil mendorong pertumbuhan ekosistem usaha dengan capaian omzet mitra mencapai Rp5,72 miliar.

Program PAG dirancang untuk mencetak pelaku UMK sebagai agregator atau penghubung usaha yang tidak hanya mengembangkan bisnisnya sendiri, tetapi juga membantu UMK lain memperluas akses pasar, memperkuat jaringan usaha, dan meningkatkan kapasitas produksi.

Pada 2026, program ini diikuti 10 UMK terbaik hasil kurasi nasional dari berbagai sektor, seperti makanan olahan, produk kesehatan, fesyen, dan kerajinan. Para peserta memperoleh pendampingan dalam penguatan model bisnis, validasi pasar, analisis keuangan, serta pemanfaatan riset dan teknologi guna mempercepat pertumbuhan usaha.


Salah satu peserta, Rendang Gadih, mencatat omzet Rp5,72 miliar hingga Maret 2026, didukung pengelolaan jaringan produksi dan distribusi yang kuat. UMK tersebut juga tengah memperluas pasar melalui rencana kerja sama dengan ritel modern Foodhall dan program co-branding bersama Pertamina.

Sementara itu, Bali Honey berhasil meningkatkan kualitas produknya, dengan persentase madu yang memenuhi standar naik dari 34 persen menjadi 70 persen. Hingga Maret 2026, Bali Honey membukukan omzet Rp648,7 juta dan terus menjajaki peluang ekspansi pasar.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, mengatakan Pertapreneur Aggregator menjadi bagian dari upaya perusahaan menciptakan pelaku UMK yang mampu membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan.

"Melalui Pertapreneur Aggregator, kami ingin mencetak pemimpin-pemimpin UMK yang adaptif dan mampu mengelola ekosistem bisnisnya secara efektif. Program ini membantu mereka memperkuat kolaborasi dan kemitraan sehingga UMK lokal memiliki daya saing di pasar nasional maupun global," ujar Baron.

Ke depan, Pertamina akan terus memperkuat program melalui pendampingan intensif, perluasan akses pasar, serta fasilitasi akses pendanaan agar semakin banyak UMK yang naik kelas dan berdaya saing.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), target Net Zero Emission 2060, serta penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di seluruh lini bisnis perusahaan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya