Berita

Pengusaha Muhammad Suryo Usai Diperiksa KPK di Gedung ACLC C1, Selasa 11 Juli 2023. (Foto: RMOL)

Hukum

Sri Radjasa:

Bos Rokok Suryo Mangkir dari Panggilan KPK Picu Kecurigaan

SABTU, 04 APRIL 2026 | 00:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketidakhadiran pengusaha rokok Muhammad Suryo dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 2 April 2026, menjadi ujian bagi lembaga antirasuah tersebut. 

Di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus cukai rokok, KPK dipertanyakan apakah mampu mengungkap perkara hingga tuntas atau justru berhenti di permukaan.

Absennya Suryo tanpa keterangan resmi memunculkan tanda tanya terkait komitmen penegakan hukum dalam perkara yang diduga melibatkan kepentingan besar.


Pengamat intelijen Sri Radjasa menilai, ketidakhadiran pihak yang dipanggil dalam kasus korupsi berskala besar kerap menimbulkan spekulasi mengenai adanya upaya menghindari pemeriksaan atau faktor lain di baliknya.

“Dalam banyak kasus, ketika seseorang tidak memenuhi panggilan tanpa alasan jelas, publik akan mempertanyakan apakah ada hambatan dalam proses penegakan hukum,” ujar Sri Radjasa, pada Jumat 3 April 2026.

Suryo yang merupakan pemilik pabrik rokok merek HS di bawah Surya Group Holding Company, tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengaturan cukai rokok di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi ketidakhadiran tersebut, namun belum menjelaskan alasan pasti dari yang bersangkutan.

Menurut Sri Radjasa, dengan track record kelabu dalam kasus korupsi, ketidakhadiran Muhammad Suryo kali ini, telah memicu kecurigaan publik terhadap proses hukum yang sedang bergulir di KPK. 

Apalagi konon kabarnya diduga ada irisan Muhammad Suryo dengan aktivitas ilegal tambang PT AKT yang benefecial ownernya Samin Tan.

"Jadi ketidakhadiran Muhammad Suryo di KPK, jangan-jangan bagian dari grand scenario untuk 'menyelamatkannya' oleh para bekin besar yang memiliki jabatan di institusi hukum," kata Sri Radjasa.

Dalam kasus besar korupsi korporasi, selalu ada keterlibatan beking oknum pejabat institusi hukum.

Kasus peredaran pita cukai ilegal dan suap di lingkungan Bea dan Cukai, adalah perkara besar yang merugikan negara cukup fantastik, dengan kisaran triliunan rupiah . 

"Penyelamatan uang negara dari perampokan sistemik yang melibatkan korporasi dan pejabat negara, harus mendapat skala prioritas, dalam rangka mengamankan ekonomi nasional dari kebangkrutan akibat situasi global yang semakin tidak jelas," kecam Sri Radjasa.

Pemanggilan terhadap Muhammad Suryo berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam pengaturan cukai rokok di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). 

Dalam perkara ini, KPK menduga adanya praktik manipulasi pembayaran cukai melalui penggunaan pita cukai bertarif lebih rendah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya