Berita

Duta Besar Iran untuk Rusia, Kazem Jalali (Foto: TASS)

Dunia

Iran Setuju Hentikan Perang Jika Empat Syarat Ini Terpenuhi

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 12:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Iran membuka peluang mengakhiri perang dengan Amerika Serikat dan Israel, hanya jika empat syarat yang diajukan terpenuhi. 

Duta Besar Iran untuk Rusia, Kazem Jalali, mengungkapkan bahwa syarat tersebut meliputi penghentian total dan permanen agresi, jaminan objektif agar konflik tidak terulang, kompensasi penuh atas kerugian material dan moral, serta penghormatan terhadap yurisdiksi Iran atas Selat Hormuz demi menjaga keamanan maritim.

Dalam pernyataannya kepada kantor berita Rusia TASS, Jalali menegaskan bahwa Iran tetap menghargai berbagai upaya mediasi internasional. 


Namun ia menekankan bahwa perdamaian hanya dapat terwujud jika komitmen terhadap keempat poin tersebut benar-benar dijalankan. 

"Meskipun sangat menghargai peran dan upaya para mediator, kami percaya bahwa perdamaian bergantung sepenuhnya pada kepatuhan terhadap kewajiban-kewajiban ini," tegas Jalali, seperti dikutip Jumat, 3 April 2026.

Lebih lanjut, Jalali menekankan bahwa setiap proposal gencatan senjata maupun penyelesaian jangka panjang harus mencerminkan realitas di lapangan serta memenuhi apa yang disebutnya sebagai persyaratan hukum dan politik demi tercapainya perdamaian yang adil.

Ia juga menegaskan bahwa Iran akan terus menggunakan haknya untuk membela diri hingga sumber ancaman yang dirasakan benar-benar dihilangkan. 

Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa pihak Iran telah mendekati Washington untuk mengajukan permintaan gencatan senjata. 

Trump menambahkan bahwa AD akan mempertimbangkan permintaan tersebut setelah Selat Hormuz kembali dibuka dan keamanan pelayaran terjamin. Ia juga menegaskan bahwa operasi militer akan terus berlangsung hingga kondisi tersebut terpenuhi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya