Berita

Duta Besar Iran untuk Rusia, Kazem Jalali (Foto: TASS)

Dunia

Iran Setuju Hentikan Perang Jika Empat Syarat Ini Terpenuhi

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 12:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Iran membuka peluang mengakhiri perang dengan Amerika Serikat dan Israel, hanya jika empat syarat yang diajukan terpenuhi. 

Duta Besar Iran untuk Rusia, Kazem Jalali, mengungkapkan bahwa syarat tersebut meliputi penghentian total dan permanen agresi, jaminan objektif agar konflik tidak terulang, kompensasi penuh atas kerugian material dan moral, serta penghormatan terhadap yurisdiksi Iran atas Selat Hormuz demi menjaga keamanan maritim.

Dalam pernyataannya kepada kantor berita Rusia TASS, Jalali menegaskan bahwa Iran tetap menghargai berbagai upaya mediasi internasional. 


Namun ia menekankan bahwa perdamaian hanya dapat terwujud jika komitmen terhadap keempat poin tersebut benar-benar dijalankan. 

"Meskipun sangat menghargai peran dan upaya para mediator, kami percaya bahwa perdamaian bergantung sepenuhnya pada kepatuhan terhadap kewajiban-kewajiban ini," tegas Jalali, seperti dikutip Jumat, 3 April 2026.

Lebih lanjut, Jalali menekankan bahwa setiap proposal gencatan senjata maupun penyelesaian jangka panjang harus mencerminkan realitas di lapangan serta memenuhi apa yang disebutnya sebagai persyaratan hukum dan politik demi tercapainya perdamaian yang adil.

Ia juga menegaskan bahwa Iran akan terus menggunakan haknya untuk membela diri hingga sumber ancaman yang dirasakan benar-benar dihilangkan. 

Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa pihak Iran telah mendekati Washington untuk mengajukan permintaan gencatan senjata. 

Trump menambahkan bahwa AD akan mempertimbangkan permintaan tersebut setelah Selat Hormuz kembali dibuka dan keamanan pelayaran terjamin. Ia juga menegaskan bahwa operasi militer akan terus berlangsung hingga kondisi tersebut terpenuhi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya