Berita

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Dunia

RI-Korsel Teken 10 MoU Strategis di Blue House

RABU, 01 APRIL 2026 | 16:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung pengumuman serta pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Indonesia dan Korea Selatan dalam kunjungan kenegaraan di Istana Kepresidenan Blue House, Rabu, 1 April 2026.

Penandatanganan MoU tersebut menandai keseriusan kedua negara dalam mempererat kemitraan strategis komprehensif khusus (special comprehensive strategic partnership) sebagai pondasi baru hubungan bilateral.

"Validasi hubungan bilateral kita menjadi kemitraan strategis komprehensif khusus, ditambah dengan penyelesaian beberapa kesepakatan utama, mencerminkan visi bersama yang mendalam dan mengikat kedua negara kita," ujar Prabowo. 


Di sisi lain, Presiden Lee menyampaikan bahwa kemitraan kedua negara berdiri di atas tingkat kepercayaan yang solid, yang selama ini menjadi pijakan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

"Presiden Prabowo dan saya memiliki kesamaan pandangan bahwa kebahagiaan dan kemakmuran masyarakat adalah prioritas utama di masing-masing pemerintahan kami," kata Lee.

Adapun sepuluh MoU yang diteken hari ini meliputi:

1. Nota Kesepahaman tentang Pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus
2. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Ekonomi 2.0
3. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Kemitraan Mineral Kritis
4. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengembangan Digital
5. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di bidang AI untuk Kesehatan Dasar dan Pembangunan Manusia
6. Nota Kesepahaman tentang Penguatan Kerja Sama di Bidang Energi Bersih
7. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS)
8. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Industri Jasa Pembangkit Lepas Pantai
9. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Perlindungan dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual
10. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Keuangan (Danantara–Exim Bank of Korea).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya