Berita

Dua orang terduga pembunuh pria AH (39) diamankan di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka. (Foto: Bidhumas Polda Metro Jaya)

Presisi

Dua Pelaku Mutilasi dalam Freezer Ayam Geprek Dibekuk di Majalengka

SENIN, 30 MARET 2026 | 14:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi membekuk dua orang terduga pembunuh pria AH (39) yang jasadnya ditemukan dimutilasi dan disimpan dalam freezer dalam kios ayam goreng di Perumahan Mega Regency, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif, konstruksi peristiwa, serta peran masing-masing pihak,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan resmi pada Senin 30 Maret 2026.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DS alias A dan S. Keduanya ditangkap di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka pada Minggu, 29 Maret 2026 pukul 09.30 WIB 


Saat ini penyidik masih terus menelusuri keterlibatan masing-masing pelaku, termasuk peran saat kejadian, rangkaian tindak pidana, hingga dugaan upaya menghilangkan jejak setelah peristiwa itu terjadi.

“Seluruh fakta akan dibuka secara bertahap berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, dan temuan forensik,” kata Budi.

Kasus penemuan mayat tersebut bermula ketika pemilik toko, yang baru saja pulang mudik dari Cilacap, Jawa Tengah, mendatangi rukonya pada Sabtu 28 Maret 2026.

Namun pemilik toko curiga dengan bau menyengatm seperti bau amis dari arah freezer yang terkunci.

Benar saja, saat pemilik toko membukanya dan mendapati jasad karyawannya di antara tumpukan daging ayam beku.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya