Berita

Dua orang terduga pembunuh pria AH (39) diamankan di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka. (Foto: Bidhumas Polda Metro Jaya)

Presisi

Dua Pelaku Mutilasi dalam Freezer Ayam Geprek Dibekuk di Majalengka

SENIN, 30 MARET 2026 | 14:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi membekuk dua orang terduga pembunuh pria AH (39) yang jasadnya ditemukan dimutilasi dan disimpan dalam freezer dalam kios ayam goreng di Perumahan Mega Regency, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif, konstruksi peristiwa, serta peran masing-masing pihak,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan resmi pada Senin 30 Maret 2026.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DS alias A dan S. Keduanya ditangkap di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka pada Minggu, 29 Maret 2026 pukul 09.30 WIB 


Saat ini penyidik masih terus menelusuri keterlibatan masing-masing pelaku, termasuk peran saat kejadian, rangkaian tindak pidana, hingga dugaan upaya menghilangkan jejak setelah peristiwa itu terjadi.

“Seluruh fakta akan dibuka secara bertahap berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, dan temuan forensik,” kata Budi.

Kasus penemuan mayat tersebut bermula ketika pemilik toko, yang baru saja pulang mudik dari Cilacap, Jawa Tengah, mendatangi rukonya pada Sabtu 28 Maret 2026.

Namun pemilik toko curiga dengan bau menyengatm seperti bau amis dari arah freezer yang terkunci.

Benar saja, saat pemilik toko membukanya dan mendapati jasad karyawannya di antara tumpukan daging ayam beku.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya