Berita

Rismon Sianipar. (Foto: Istimewa)

Hukum

Rismon Belum Juga Kantongi SP3 Meski Sudah Akui Ijazah Jokowi Asli

SENIN, 30 MARET 2026 | 13:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Restorative Justice (RJ) yang diajukan Rismon Sianipar kepada bekas Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah diterima, tapi ternyata Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya belum diterbitkan.

"SP3 buat Rismon tak semudah yang dialami Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal dalam keterangannya di Jakarta, Senin 30 Maret 2026.

Padahal, saat mengajukan RJ, Eggi dan Damai tanpa melakukan pengakuan ijazah Jokowi asli dan permintaan maaf.


"Namun SP3 yang diterima Eggi dan Damai justru sangat cepat," kata Erizal. 

Bahkan, belakangan, nama Rismon dicatut untuk menyebarkan rumor terkait ijazah Jokowi. Rismon sendiri sudah berhenti membuat klarifikasi terkait ijazah Jokowi. 

"Mungkin kedatangannya ke Solo dan Istana Wapres membawa parcel saat pulang sudah cukup membuatnya malu. Tapi, mungkin juga tidak," kata Erizal.

Artinya, kata Erizal, Rismon bisa jadi memang berada di balik rumor yang "dimainkan" para pendukung Jokowi itu secara sadar, demi terbebasnya ia dari kasus ijazah Jokowi dan kasusnya juga. 

"Tapi bisa juga namanya hanya dicatut saja. Ia tak bisa lagi klarifikasi, karena tergigit lidah," kata Erizal.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya