Berita

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo. (Foto: Dokumen RMOL)

Hukum

KPK Proses Pengalihan Status Tahanan Yaqut ke Rutan

SELASA, 24 MARET 2026 | 11:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), yang sebelumnya ditahan di rumah, untuk kembali ke rumah tahanan (rutan) KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan pers dalam video berdurasi sekitar dua menit yang diterima Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa pagi 24 Maret 2026.

"Terkait status penahanan terhadap tersangka YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, saat ini KPK masih memproses pengalihan dari tahanan rumah kembali menjadi tahanan rutan KPK," jelas Budi.


Proses pengalihan ini diawali dengan pemeriksaan kondisi fisik Yaqut oleh tim dokter. Hasil pemeriksaan kesehatan menjadi penentu apakah Yaqut bisa langsung kembali ke rutan.

"Dalam prosesnya, dibutuhkan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter sejak tadi malam hingga pagi ini," tambah Budi.

Meski proses sedang berjalan, Budi belum dapat memastikan hasil pemeriksaan maupun keputusan final terkait status penahanan Yaqut.

"Tim dokter masih melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta Timur. Oleh karena itu, kita sama-sama menunggu hasil pemeriksaan tersebut," tuturnya.

Proses ini menjadi sorotan publik, mengingat sebelumnya Yaqut sempat mendapatkan penahanan di rumah, yang memicu perdebatan soal kesetaraan di hadapan hukum.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya