Berita

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo. (Foto: Dokumen RMOL)

Hukum

KPK Proses Pengalihan Status Tahanan Yaqut ke Rutan

SELASA, 24 MARET 2026 | 11:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), yang sebelumnya ditahan di rumah, untuk kembali ke rumah tahanan (rutan) KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan pers dalam video berdurasi sekitar dua menit yang diterima Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa pagi 24 Maret 2026.

"Terkait status penahanan terhadap tersangka YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, saat ini KPK masih memproses pengalihan dari tahanan rumah kembali menjadi tahanan rutan KPK," jelas Budi.


Proses pengalihan ini diawali dengan pemeriksaan kondisi fisik Yaqut oleh tim dokter. Hasil pemeriksaan kesehatan menjadi penentu apakah Yaqut bisa langsung kembali ke rutan.

"Dalam prosesnya, dibutuhkan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter sejak tadi malam hingga pagi ini," tambah Budi.

Meski proses sedang berjalan, Budi belum dapat memastikan hasil pemeriksaan maupun keputusan final terkait status penahanan Yaqut.

"Tim dokter masih melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta Timur. Oleh karena itu, kita sama-sama menunggu hasil pemeriksaan tersebut," tuturnya.

Proses ini menjadi sorotan publik, mengingat sebelumnya Yaqut sempat mendapatkan penahanan di rumah, yang memicu perdebatan soal kesetaraan di hadapan hukum.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya