Berita

Ilustrasi

Nusantara

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

SENIN, 23 MARET 2026 | 21:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tekanan terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, semakin memuncak. 

Sejumlah aktivis kini secara terbuka menyuarakan tuntutan keras, jika tidak mampu menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran yang terus berulang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) diminta untuk mundur dari jabatannya.

Pernyataan tegas itu disampaikan oleh Rizky Widya Tama. Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji, SILTAP perangkat desa, SPPD, hingga anggaran kegiatan bukan lagi sekadar persoalan teknis administrasi, melainkan cerminan kegagalan dalam kepemimpinan dan manajemen keuangan daerah.


“Kalau tidak mampu, lebih baik mundur. Jangan biarkan sistem terus bermasalah dan pegawai yang jadi korban,” kata Rizky dikutip RMOLJabar, Senin 23 Maret 2026.

Sorotan tajam saat ini diarahkan langsung kepada Kepala BKAD Purwakarta yang dinilai belum berhasil memastikan kelancaran pencairan berbagai kewajiban pemerintah daerah.

Rizky menilai, keterlambatan yang terjadi bukanlah insiden sesaat, melainkan sudah menjadi pola yang berulang. Hal ini menandakan adanya persoalan serius dalam manajemen kas dan perencanaan keuangan daerah. 

Kata dia, dampaknya pun sangat nyata, tidak hanya dirasakan oleh para pegawai dan perangkat desa, tetapi juga menghambat jalannya program pemerintahan di lapangan.

“Ini sudah jadi pola, bukan kejadian sesaat. Kalau terus terjadi, artinya ada yang salah dalam sistem pengelolaan keuangan,” ujarnya.

Kondisi ini tentu sangat berdampak bagi pihak-pihak yang menunggu pencairan dana. Para pegawai dan perangkat desa mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari karena gaji atau tunjangan yang tidak tepat waktu.

Lebih jauh lagi, keterlambatan anggaran kegiatan seringkali memaksa pihak pelaksana untuk "menalangi" atau mengeluarkan dana pribadi terlebih dahulu demi kelancaran tugas. Tentu saja hal ini menjadi beban tambahan yang tidak seharusnya terjadi.

Menanggapi situasi yang kian memanas, Rizky mendesak Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein untuk segera mengambil langkah tegas. 

Ia meminta kepala daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BKAD dan mengambil keputusan yang berani demi kepentingan bersama.

Ia menegaskan, pembiaran terhadap kondisi ini hanya akan memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kalau tidak ada perbaikan, publik akan melihat ini sebagai bentuk pembiaran. Dan itu berbahaya bagi kepercayaan masyarakat,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya