Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Diskriminatif, Batalkan Tahanan Rumah Yaqut!

SENIN, 23 MARET 2026 | 00:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjadi tahanan rumah diskriminatif dan menjadi sejarah catatan buruk KPK. 

Hal ini disampaikan Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Nurmadi H. Sumarta melalui keterangan tertulis kepada RMOL, Senin 23 Maret 2026.

Nurmadi menilai langkah KPK tersebut berpotensi menimbulkan polemik, kesan perlakuan tidak adil terhadap para tahanan lainnya. 


"Pengalihan penahanan Yaqut terkesan janggal, terlebih dilakukan menjelang momen Lebaran. Pengalihan ini harus dibatalkan," kata Nurmadi.

Ia juga melihat KPK tidak transparan dalam proses kebijakan tersebut, bahkan baru menjelaskan setelah menjadi pertanyaan publik. 

Sebelumnya, KPK menegaskan bahwa keputusan mengalihkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah merupakan bagian dari strategi penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa setiap penanganan perkara memiliki pendekatan berbeda, termasuk dalam penentuan status penahanan tersangka.

“Setiap proses penyidikan tentu memiliki kondisi dan strategi penanganan perkara yang berbeda, termasuk dalam penahanan seseorang sebagai tersangka,” ujar Budi di Jakarta, Minggu 22 Maret 2026.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya