Berita

Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Sebut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sementara Atas Permohonan Keluarga

MINGGU, 22 MARET 2026 | 11:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pengalihan penahanan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah dilakukan atas permohonan pihak keluarga.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, permohonan tersebut diajukan sebelum keputusan diambil penyidik.

"Pengalihan ini atas permohonan dari pihak keluarga pada 17 Maret 2026," kata Budi seperti dikutip RMOL, Minggu, 22 Maret 2026.


Budi menjelaskan, permohonan itu telah dikaji dan disetujui sesuai ketentuan hukum acara pidana.

"Atas permohonan tersebut kemudian ditelaah dan dikabulkan dengan pertimbangan sesuai Pasal 108 Ayat 1 dan 11 UU 20/2025 tentang KUHAP," terang Budi.

Sebelumnya, kabar keluarnya Yaqut dari Rutan mencuat dari keterangan istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, Silvya Harefa. Ia menyebut informasi tersebut diketahui luas oleh para penghuni Rutan.

"Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja gitu kan katanya ada pemeriksaan," kata kepada wartawan di depan Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Sabtu, 21 Maret 2026.

Ia juga meragukan alasan pemeriksaan menjelang malam takbiran.

"Tapi kan nggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu kan. Sampai hari ini nggak ada," jelas Silvya.

KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, yakni Yaqut Cholil, dan mantan staf khusus menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. 

Yaqut lebih dulu ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih pada Kamis, 12 Maret 2026. Sedangkan Gus Alex ditahan di Rutan KPK cabang C1 pada Selasa, 17 Maret 2026.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya