Berita

Ilustrasi

Politik

Soroti Pajak Ganda, DPR: Sudah Lama Sistem Dibiarkan

SABTU, 21 MARET 2026 | 17:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Politisi di DPR memberikan perhatian serius pada praktik sistem perpajakan di Indonesia yang dinilai masih membebani masyarakat melalui penerapan pajak ganda pada satu objek.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan, praktik pemajakan berulang terhadap satu objek yang sama tidak hanya mencederai prinsip keadilan, tetapi juga memperlemah kepercayaan publik terhadap negara. 

Ia menegaskan bahwa kondisi ini paling dirasakan dampaknya oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang semakin terhimpit oleh beban ekonomi.


“Sudah terlalu lama sistem ini dibiarkan. Negara seharusnya hadir melindungi rakyat, bukan justru menambah beban melalui kebijakan fiskal yang tidak adil,” kata Firman kepada wartawan, Sabtu 21 Maret 2026.

Firman berpandangan bahwa skema pajak ganda bertentangan dengan semangat keadilan sosial dan prinsip keberpihakan negara kepada rakyat kecil. 

Ia menilai, jika tidak segera dibenahi, sistem ini berpotensi memperlebar kesenjangan ekonomi dan memicu ketidakpuasan publik.

Karena itu, ia secara tegas mendorong pemerintah dan DPR untuk segera melakukan revisi Undang-undang perpajakan. 

"Revisi tersebut harus diarahkan pada penyederhanaan sistem pajak, penghapusan praktik pajak ganda, serta penguatan asas keadilan dan transparansi," tuturnya.

Lebih jauh, Firman juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan fiskal. 

Ia menegaskan bahwa setiap Rupiah yang dipungut dari rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Pajak adalah instrumen negara untuk membangun, bukan alat yang menekan rakyat. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar kepercayaan publik kembali pulih,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya