Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas Pertamina)

Bisnis

Saatnya Indonesia Serius Bangun Cadangan Strategis Minyak Nasional

JUMAT, 20 MARET 2026 | 02:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menyusul Instruksi presiden terkait penghematan energi, khususnya BBM, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto, menilai saat ini adalah waktu yang tepat bagi Indonesia untuk secara serius membangun cadangan strategis minyak nasional, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Energi.  

“Ketidakpastian geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah, sering kali disusul dengan lonjakan harga minyak, yang ujung-ujungnya menekan kapasitas fiskal kita. Tanpa bantalan yang cukup, oil shock dapat mengancam ekonomi nasional,” kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 19 Maret 2026. 

Anggota Komisi Energi DPR periode 2019-2024 ini menyebut bahwa Indonesia sekarang telah menjadi negara net importer minyak. 


"Produksi domestik hanya mampu memenuhi sekitar 35 hingga 40 persen kebutuhan, sementara 60 hingga 65 persen sisanya harus dipenuhi melalui impor. Artinya, setiap kenaikan harga minyak dunia akan langsung membebani fiskal dan meningkatkan tekanan terhadap subsidi energi," jelasnya.

"Situasi ini menjadi semakin beresiko karena Indonesia belum memiliki cadangan strategis minyak yang memadai. Saat ini yang ada hanya cadangan operasional Pertamina yang sebanyak 20 hari konsumsi," tambahnya.

Ia membandingkan dengan Jepang yang mengimpor lebih dari 90 persen kebutuhan minyaknya, tetapi memiliki cadangan strategis sekitar 230-250 hari. 

“Dengan sistem tersebut, Jepang mampu menjaga stabilitas ekonomi mereka meskipun menghadapi krisis energi global. Standar IEA untuk Uni Eropa sebesar 70-90 hari konsumsi,” ungkap dia. 

Pengalaman berbagai krisis energi dunia menunjukkan, bahwa keberadaan cadangan minyak strategis memberi ruang bagi pemerintah untuk meredam gejolak harga dan menjaga stabilitas pasokan ketika terjadi gangguan geopolitik. 

Ini menunjukkan bahwa ketahanan energi bukan soal ketersediaan sumber daya alam, tetapi soal keberanian dan kualitas kebijakan.

Menurut Mulyanto, tanpa cadangan strategis, Indonesia akan terus berada dalam posisi rentan terhadap oil shock. Setiap lonjakan harga minyak akan memaksa pemerintah menghadapi pilihan sulit antara menaikkan harga BBM, menambah utang, atau mengorbankan anggaran pembangunan. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi melemahkan kedaulatan ekonomi nasional.

Lebih jauh ditambahkannya, ketergantungan energi juga berisiko mengurangi otonomi politik luar negeri. Negara yang bergantung pada pasokan energi dari luar akan lebih mudah tertekan oleh dinamika geopolitik global. Ini bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif kita, yang menjadi warisan para pendiri bangsa.

"Sudah saatnya Indonesia mengambil langkah berani. Jangan menunggu krisis energi global berikutnya melumpuhkan APBN dan perekonomian nasional. Ketahanan energi adalah investasi masa depan bangsa, dan keputusan hari ini akan menentukan kedaulatan Indonesia di masa mendatang," tandas Mulyanto.

Untuk diketahui harga minyak Brent sekarang di atas 102 Dolar AS per barel pada Selasa, 17 Maret 2026. Sebelumnya bahkan pernah menyentuh angka 120 Dolar AS per barel. Tanpa ada upaya khusus harga minyak yang tinggi ini akan memperlebar defisit fiskal melebihi batas Undang-Undang yang 3 persen PDB.


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya