Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Kasus Penyiraman Air Keras Seharusnya Diselesaikan Peradilan Umum

KAMIS, 19 MARET 2026 | 22:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus harus diproses melalui peradilan umum guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Dikatakan Co Founder Raksha Initiative Wahyudi Djafar, jika menggunakan peradilan militer maka hal tersebut sama saja menghapus asas kesamaan di hadapan hukum.

"Penyelesaian melalui peradilan militer tidak sejalan dengan prinsip negara hukum khususnya prinsip persamaan di hadapan hukum yang ditegaskan konstitusi," ujar Djafar dalam keterangan tertulis, Kamis 19 Maret 2026.


Kata dia, sudah semestinya semua warga negara di hukum berdasarkan pada kejahatan dan tindak pidana yang dilakukan bukan berdasarkan subjeknya karena ia seorang anggota militer atau bukan. 

Dengan demikian, sambungnya, penyelesaian kasus Andrie melalui peradilan militer tidak sejalan dengan konstitusi dan negara hukum. 

"Akan sulit keadilan kasus ini diperoleh jika peradilannya melalui peradilan militer," pungkasnya.

Adapun Puspom TNI tengah mengumumkan melakukan penahanan empat anggota TNI yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya