Berita

Ilustrasi. (Foto: Instagram RMOL)

Politik

Kasus Teror Air Keras Jangan Berhenti pada Pelaku di Lapangan

KAMIS, 19 MARET 2026 | 04:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus tidak boleh berhenti hanya pada pelaku di lapangan. Tetapi, aktor intelektual dari kasus itu harus diungkap.

Begitu dikatakan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur merespon Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang mengumumkan oknum anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami mendesak agak kasus ini diusut secara tuntas hingga ke aktor intelektualnya dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," kata Isnur kepada wartawan, Rabu 18 Maret 2026.


Selain itu, kata Isnur, memperhatikan informasi dan bukti-bukti awal dari kasus ini, yang menunjukan terstruktur dan sistematisnya tindakan dari pelaku, Komnas HAM harus segera melakuan penyelidikan.

Dia juga mendesak agar fakta-fakta yang disampaikan Kepolisian dan TNI perlu di cek ulang kepastiannya melalui lembaga independen dalam hal ini Komnas HAM.

"Pada saat bersamaan, sudah semestinya juga Komnas HAM segera membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kebenaran atas kasus ini," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya