Berita

Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi. (Foto: Humas DitjenPas)

Hukum

1.515 Warga Binaan Terima Remisi Nyepi

4 Langsung Bebas
RABU, 18 MARET 2026 | 15:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada 1.515 warga binaan beragama Hindu, terdiri dari 1.506 narapidana dan 9 anak binaan. Dari jumlah tersebut, 4 narapidana langsung bebas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi mengatakan, pemberian remisi ini merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan sekaligus instrumen pembinaan dalam sistem pemasyarakatan.

"Sekaligus instrumen pembinaan dalam sistem pemasyarakatan. Warga binaan dan anak binaan penerima remisi telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Mashudi membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Rabu, 18 Maret 2026.


Remisi dan pengurangan masa pidana tersebut diberikan bertepatan dengan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026, yang secara simbolis diserahkan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang, Jakarta pada hari ini.

Mashudi menegaskan, kebijakan ini tidak sekadar mengurangi masa hukuman, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan selama menjalani pembinaan.

Ia juga mengaitkan kebijakan tersebut dengan nilai spiritual Hari Raya Nyepi yang mengusung tema "Vasudhaiva Kutumbakam - Satu Bumi, Satu Keluarga".

"Momentum Nyepi hendaknya menjadi saat yang tepat untuk melakukan introspeksi diri. Saya berharap warga binaan dapat menumbuhkan tanggung jawab, tidak hanya kepada diri sendiri tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat," ujar Mashudi.

Lebih lanjut, Mashudi memastikan seluruh penerima remisi telah melalui proses verifikasi ketat baik secara administratif maupun substantif.

“Penerima remisi dan pengurangan masa pidana adalah mereka yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan perkembangan positif selama menjalani masa pidana," tegas Mashudi.

Dari total 1.506 narapidana penerima remisi, sebanyak 1.502 orang memperoleh pengurangan sebagian masa pidana (RK I), sedangkan 4 orang mendapatkan RK II sehingga langsung bebas. Sementara itu, 9 anak binaan menerima pengurangan masa pidana khusus dengan rincian 8 orang mendapat 15 hari dan 1 orang mendapat 1 bulan.

Wilayah dengan jumlah penerima terbanyak berasal dari Bali sebanyak 1.090 orang, disusul Kalimantan Tengah 121 orang dan Nusa Tenggara Barat 77 orang.

"Pemberian RK dan PMPK Nyepi 2026 mampu menghemat biaya makan Narapidana dan Anak Binaan sebesar Rp1.024.230.000," ungkap Mashudi.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Ditjenpas juga menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu serta meresmikan sarana layanan pembinaan dan keamanan di Rutan Kelas I Cipinang.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya